Kepala BP2MI Bertemu Dirjen Imigrasi Bahas Sanksi Tegas kepada Para Sindikat

Penulis : LAS I Editor: Lina F I Foto: Dok.Pribadi

Jakarta, Gpriority – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani saat bertemu Direktur Jenderal Imigrasi Republik Indonesia, Silmy Karim, pada Selasa (28/3/), mengusulkan agar diformulasikan aturan untuk memberikan sanksi tegas kepada para sindikat.

“Kita mau memiskinkan mereka dan menyeret mereka ke penjara. Salah satu cara ialah bekerja sama dengan Imigrasi untuk melakukan banned, pencabutan paspor bagi PMI (Pekerja Migran Indonesia -red) terkendala,’’ ujar Kepala BP2MI.

Kehadiran Benny di kantor Imigrasi bersama Sestama BP2MI, Deputi dan sejumlah Direktur itu diterima langsung Silmy lengkap dengan jajaran Dirjen Imigrasi di Jakarta. Menurut Benny pelindungan terhadap PMI tak bisa ditawar-tawar lagi. Bahkan, pemerintah harus lebih tegas dalam menghentikan praktek sindikat.

‘’Kita harus lebih canggih dan tegas untuk melumpuhkan sindikat. Pencegahan terus kami lakukan. Namun, penempatan terhadap PMI secara ilegal masih marak. Negara tak boleh kalah. Itu sebabnya, kami berharap kolaborasi bersama Imigrasi dimaksimalkan. Saya hadir disini untuk menyampaikan beberapa usulan. Yang tujuannya menjerat, bahkan sejak dini melumpuhkan gerakan para sindikat,’’ tutur Benny.

Benny menjelaskan terkait perlu dibuatnya kode atau identitas khusus untuk di paspor PMI. Yang membedakan PMI dengan Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya. Hal itu agar identifikasi terhadap penempatan ilegal PMI lebih mudah dilakukan.

‘’Alhamdulillah Direktur Jenderal Imigrasi, Pak Salmy mendukung usulan kami. Bahkan sepakat dan siap memperjuangkan apa yang kami usulkan itu. Sanksinya, paling minimal 5 tahun PMI tak boleh lagi bekerja ke Luar Negeri. Jika yang bersangkutan diidentifikasi sebagai PMI terkendala. Kita sepakat mendorong pelayanan yang efektif, tidak rumit dan tidak berbelit-belit,’’ kata Benny.

Mengenai modus dan ekosistem penempatan ilegal PMI dipaparkan Benny bahwa sebagian calon PMI menggunakan paspor turis, pospor ziarah, dan umroh sebagai modal untuk bekerja ke Luar Negeri secara unprosedural.

Silmy Karim menyambut positif apa yang disampaikan Kepala BP2MI.

‘’Tentu ini sangat baik. Apa yang dipaparkan Pak Benny yang penuh semangat membela PMI, semoga tertular pada kita semua. Kami menyambut baik usulan-usulan dari BP2MI. Dan saya optimis, bisa kita wujudkan itu. Tinggal tim BP2MI dan Imigrasi kita tunjuk untuk bekerja. Lalu, laporkan hasilnya pada saya dan Pak Benny,’’ ujar Silmy.

Salmy menyampaikan harapannya agar praktek di lapangan yang merugikan PMI dapat diubah. Selanjutnya, Silmy berterima kasih atas diskusi dan kunjungan dari BP2MI dalam kesempatan tersebut.

“Harapan saya pembahasan kita ini segera ditindaklanjuti. Kita semua tak akan terima bila sindikat yang nyata-nyata bekerja melanggar aturan itu dibiarkan. Terima kasih atas kunjungan dan diskusi bersama Kepala BP2MI dan jajarannya. Insya Allah kita gerak cepat,” pungkas Silmy.#