Jakarta,GPriority.co.id – Dari data lampiran kepres no. 6 tahun 2017 terdapat 111 PPKT terdiri dari 42 PPKT yang berpenduduk dan 69 PPKT yang tidak berpenduduk.
Yang termasuk Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)
• Terhubungnya titik dasar koordinat geografis dengan garis pangkal laut kepulauan (Sesuai dengan hukum Internasional dan nasional – PerPers Nomor 78 Tahun 2005 Pasal 1 Ayat 2)
• Pulau Kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.000 km2 (dua ribu kilometer persegi)beserta kesatuan ekosistemnya.Berikut jumlah PPKT per provinsi yang ada di Indonesia
Aceh : 7 PPKT
Sumut : 3 PPKT
Sumbar : 3 PPKT
Bengkulu : 2 PPKT
Kepri : 22 PPKT
Riau : 4 PPKT
Lampung : 1 PPKT
Banten : 3 PPKT
Jawa Barat : 2 PPKT
Jawa Tengah : 1 PPKT
Jawa Timur : 3 PPKT
Bali : 1 PPKT
NTB : 1 PPKT
NTT : 7 PPKT
Kaltar : 2 PPKT
Kaltim : 2 PPKT
Sulteng : 3 PPKT
Sulut : 12 PPKT
Malut : 1 PPKT
Maluku : 19 PPKT
Papua Barat : 3 PPKT
Papua : 9 PPKT
Pulau-Pulau Kecil Terluar yang berada di negara Kesatuan Republik Indonesai sebagai Kawasan Strategis Nasional Tertentu (KSNT) selain memiliki potensi sumber daya alam dan jasa lingkungan yang tinggi. juga mempunyai peran strategis dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (Noz/dok.foto.kkpgoid)