MK Tolak Gugatan Anies-Ganjar, Prabowo Tersenyum Lebar

Jakarta, GPriority.co.id – Prabowo Subianto resmi ditetapkan sebagai Presiden RI selanjutnya, setelah MK menolak gugatan yang diberikan oleh kubu 01 dan 03, Anies-Ganjar. Setelah mendengar keputusan tersebut, Prabowo terlihat tersenyum lebar saat tiba di kediamannya.

Sebelumnya, pasangan kubu 01, Anies-Muhaimin, menggugat hasil pilpres 2024 yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satu tuntutan keduanya yaitu meminta MK membatalkan hasil Pilpres yang memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Dalam pokok permohonan, Mahkamah menolak permohonan untuk seluruhnya,” tegas Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang yang dilangsungkan di gedung MK pada Senin (22/04) kemarin.

Meskipun begitu, terdapat tiga hakim konstitusi yang memberikan pendapat berbeda atau biasa disebut dengan istilah ‘dissenting opinion’. Mereka adalah Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.

Dilaporkan, MK telah menggelar sidang sengketa Pilpres 2024 sejak Rabu (27/3/2024). Selain para pemohon, majelis hakim konstitusi juga minta keterangan dari termohon (KPU), Bawaslu, dan pihak terkait (Prabowo-Gibran).

Usai keputusan ini diumumkan MK, beberapa pendukung dari kubu 02 terlihat berdatangan ke kediaman Prabowo, di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan.

Dilansir dari laman resmi RRI, Prabowo Subianto tiba di kediamannya usai adzan maghrib. Namun saat ingin dimintai keterangan, ia hanya memberikan gestur memohon karena tak bisa meladeni pertanyaan dari awak media.

Foto : Kemenhan