Jakarta, GPriority.co.id – Pemkab Sigi mengajukan Kecamatan Kulawi sebagai Wilayah Perencanaan pada penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Pemerintah Sigi menargetkan Kecamatan Sigi sebagai Kecamatan produktif dan berkelanjutan 2045.
Usulan ini diungkapkan oleh Sekda Sigi, Nuim Hayat, pada acara rapat koordinasi lintas sektor, Kamis (1/1) lalu di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta. Selain Kecamatan Kulawi, Pemkab Sigi juga mengusulkan Kecamatan Kulawi Selatan sebagai Kecamatan produktif dan berkelanjutan 2045.
“Dasar pertimbangannya adalah karena kecenderungan perkembangan kawasan dan ketersediaan ruang untuk pengembangan,” ungkap Nuim.
Kecamatan Kulawi dan Kulawi Selatan juga berbasis pertanian dan perkebunan, dan didukung oleh sektor pariwisata alam dengan pasar yang luas.
Pemkab Sigi merencanakan pengembangan kawasan permukiman perkotaan dengan sistem klister yang saling terintegrasi. Termasuk juga dengan kawasan produksi (pertanian/perkebunan).
“Kedepannya juga jangkauan ketersediaan sarana prasarana ini dapat mudah dijangkau untuk seluruh masyarakat. Tanpa terkecuali juga untuk kaum difabel,” ujar Nuim.
Nuim menuturkan, soal pembangunan berkelanjutan, prinsip pengembangannya adalah layak huni (aman dan nyaman), adaptif terhadap bahaya dan risiko bencana, serta berwawasan lingkungan. Pemkab Sigi juga berkomitmen untuk menetapkan RDTR WP Kulawi dan Kulawi Selatan sebagai Peraturan Kepala Daerah (Peraturan Bupati), dalam waktu maksimal 1 bulan setelah surat Persetujuan Substansi dikeluarkan.
Foto: GP Nindya