Jakarta, GPriority.co.id – Usai masyarakat Indonesia menolak keras pembangunan tambang nikel di Raja Ampat dan tagar #SaveRajaAmpat ramai diserukan di media sosial, kini Presiden Prabowo resmi mencabut 4 izin usaha tambang Nikel di Raja Ampat.
Prabowo resmi mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) terhadap 4 perusahaan yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat. Keputusan ini disahkan saat dirinya memimpin rapat terbatas dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak. Keputusan tersebut diambil setelah muncul kekhawatiran soal dampak pembangunan tambang nikel terhadap lingkungan. Seperti kita tahu, 97 persen wilayah Raja Ampat adalah kawasan konservasi.
Sebagai informasi, dari 5 erusahaan yang mendapat izin, ternyata 4 perusahaan terpantau telah melakukan pelanggaran serius. Hal tersebut ditemukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), usai melakukan pengawasan.
Di sisi lain, dua perusahaan telah memperoleh izin dari pemerintah pusat, sementara tiga lainnya dari pemerintah daerah.
Adapun seperti dikutip dari berbagai sumber, keputusan Prabowo mencabut izin ini muncul usai meningkatnya seruan aksi protes dari masyarakat lokal dan aktivis lingkungan.
Salah satu yang memicu yaitu aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Greenpeace Indonesia dan pemuda Papua dalam konferensi internasional beberapa waktu lalu.
Dua kelompok tersebut sama-sama menyoroti kerusakan lingkungan yang terjadi dan dipicu oleh adanya tambang nikel di wilayah yang dikenal akan keanekaragaman hayatinya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM menyatakan tidak menemukan masalah berarti di lapangan. Namun justru, hasil investigasi dari KLHK menunjukkan adanya bukti pelanggaran yang cukup serius dari aktivitas empat perusahaan tambang tersebut.
Oleh sebab itu, pencabutan IUP menjadi langkah tegas pemerintah Indonesia guna melindungi kawasan konservasi Raja Ampat.
Foto : Dok. Biro Humas Setneg
