Suganda Pandapotan Pasaribu Resmi Menjadi Pj. Gubernur Kepulauan Babel

Penulis : Ponco | Editor : Lina F | Foto : Pemprov Kep.Babel

Jakarta, Gpriority.co.id – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Jum’at (31/03) melantik Dr. Suganda Pandapotan Pasaribu, A.P, M.Si, M.Si sebagai sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Bangka Belitung (Babel). Penunjukan Suganda Pandapotan Pasaribu sebagai Pj Gubernur Kep. Babel berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 25/P Tahun 2023 tentang Penghentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

Bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Menteri Tito melakukan pengambilan sumpah jabatan, dan pelantikan Suganda Pandapotan Pasaribu sebagai Pj. Gubernur Kep.Babel. “Saya atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan ini melantik Dr. Suganda Pandapotan Pasaribu, AP., M.Si., M.Si sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Menteri Tito seperti dikutip dari laman Pemprov Kep.Babel.

Sebelum diamanahkan untuk memimpin Kep. Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu tercatat sudah 5 tahun (Sejak 2018) menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ombudsman RI, dan menorehkan sederet prestasi di tubuh lembaga yang berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh lembaga negara, baik di Pusat maupun daerah tersebut.

Pada kesempatan itu Suganda mengaku tidak ingin berlama-lama memulai tugas barunya sebagai Pj Gubernur Kep. Babel. Rencananya, ia akan segera terbang ke Babel dan langsung berkantor di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kep. Babel untuk menjalankan segala tugas dan fungsinya.

Turut hadir dalam pelantikan Pj Gubernur Kep.Babel sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kep. Babel seperti, Ketua DPRD Kep. Babel, Kapolda Kep. Babel, Kajati Kep. Babel, Danrem 045/Garuda Jaya, Danlanal Kep. Babel, Danlanud H.AS Hannadjoeddin, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kep. Babel.