Wabup Katingan Buka Uji Publik Raperda Perlindungan Lahan Pertanian

Tantangan yang harus dihadapi sektor pertanian di masa yang akan datang adalah tergerusnya lahan-lahan pertanian oleh aktivitas manusia, seperti pembangunan infrastruktur maupun industri.

Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Bupati Katingan, Kalimantan Tengah, Sunardi N.T Litang saat membuka acara Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan, di Aula BPKAD Kabupaten Katingan, Selasa (7/12/21).

Wabup melanjutkan, akibat tergerusnya lahan menyebabkan kemampuan pertanian untuk memenuhi kebutuhan makanan semakin berkurang. Apabila hal ini dibiarkan, maka akan terjadi penurunan produksi pangan khususnya padi.

“Dengan lahirnya Peraturan Daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan ini nantinya diharapkan akan dapat melindungi dan menahan laju konversi lahan pertanian pangan di Kabupaten Katingan, sehingga dapat menopang ketahanan pangan daerah maupun nasional,” ujarnya.

Menurut Wabup, tahapan uji publik dalam proses penyusunan perda ini merupakan salah satu tahapan penting, dimaksudkan untuk melihat persepsi dan ekspektasi awal masyarakat, khususnya para pihak berkepentingan terhadap raperda yang akan disahkan nantinya. (Dw.foto.dok.Humas Katingan)