Jakarta, GPriority.co.id – Gerakan Nurani Bangsa yang digagas para cendekiawan dan tokoh bangsa menolak wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD.
Penolakan tersebut disampaikan dalam jumpa pers bertajuk “Pesan Kebangsaan Awal 2026” yang digelar di Kompleks Katedral, Jakarta Pusat, Selasa (13/1).
Salah satu tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid atau Alissa Wahid, menegaskan bahwa demokrasi sebagai manifestasi kedaulatan rakyat harus terus dijaga pelaksanaannya.
“Demokrasi sebagai manifestasi kedaulatan rakyat harus terus dijaga pelaksanaanya dengan memperkuat pemerintahan berdasarkan prinsip penegakan hukum dan penghormatan hak asasi manusia demi terwujudnya kesejahteraan dan keadilan rakyat. Rakyat harus diberikan ruang sebesar-besarnya untuk memilih secara langsung para pemimpin daerahnya sesuai amanat konstitusi,” kata salah satu tokoh Gerakan Nurani Bangsa Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid atau Alissa Wahid.
Sementara itu, tokoh Gerakan Nurani Bangsa lainnya, Lukman Hakim Saifuddin, mengungkapkan hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan bahwa mayoritas publik, yakni 77,3 persen masyarakat Indonesia, menghendaki hak untuk memilih pemimpinnya secara langsung.
Adapun hanya 5,6 persen responden yang menyatakan setuju jika pilkada dilakukan melalui DPRD.
“Oleh karenanya saya ingin menggarisbawahi ini dalam negara yang demokratis karena konstitusi jelas memberikan amanah bahwa untuk memilih kepala daerah, apakah itu gubernur, bupati, walikota, itu harus dilakukan secara demokratis. Itu eksplisit dinyatakan dalam konstitusi kita. Dan demokrasi, ya, kembalikan kepada kedaulatan rakyat itu sendiri,” ucap Lukman.
Lukman menegaskan, pemerintah harus mengembalikan kedaulatan sepenuhnya ke tangan rakyat, sebagaimana ditegaskan secara eksplisit dalam konstitusi Indonesia bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat.
“Jadi, tidak ada pilihan lain untuk menentukan pemimpin masa depan itu kecuali rakyat sendirilah yang menentukannya,” tegasnya.
Ia menambahkan, esensi dari kedaulatan rakyat adalah hak rakyat untuk menentukan siapa pemimpinnya.
“Nah, poin penting dari kedaulatan rakyat ini adalah bahwa rakyat yang berdaulat itu yang menentukan siapa pemimpinnya. Karena pemimpin itu akan bertindak untuk dan atas nama rakyat yang dipimpinnya. Oleh karenanya, rakyat jugalah yang berhak untuk menentukan siapa yang berhak memimpin mereka,” tutur Lukman.
Lukman menambahkan, esensi kedaulatan rakyat adalah hak rakyat untuk menentukan siapa pemimpinnya. Karena itu, Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI diminta bersikap bijak apabila ingin mengubah undang-undang terkait mekanisme Pilkada.
“Terkait dengan Pilkada untuk kembali diserahkan kepada DPRD Ini kan harus merubah, merevisi undang-undang Dan undang-undang itu tidak hanya kewenangan Presiden tapi juga DPR. Nah, oleh karenanya tadi dalam pesan kami, kami nyatakan bahwa pemerintah dan DPR itu harus bijak kalau ingin mengubah ini,” ucapnya.
Ia juga menyarankan agar pemerintah dan DPR mendengarkan suara rakyat, terutama di daerah-daerah, sebelum mengambil keputusan. Menurutnya, hasil survei Litbang Kompas sudah cukup jelas, namun jika masih diperlukan, banyak survei lain yang menegaskan hal serupa.
“Poin penting dari Gerakan Nurani Bangsa adalah kami ingin pemilihan secara demokratis itu betul-betul menjadi ruh dalam sistem kita untuk menentukan pemimpin-pemimpin kita. Jadi sekali lagi, ini ditujukan kepada semuanya dan tentu termasuk Bapak Presiden dan kita berharap ini bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya.
