Jakarta, GPriority.co.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan bekerja dari rumah atauĀ Work From HomeĀ (WFH) satu hari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pekerja swasta.
Namun, Pramono menegaskan kebijakan WFH tersebut tidak akan diterapkan pada hari Rabu. Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta telah lebih dulu memberlakukan kebijakan penggunaan transportasi umum bagi para ASN pada hari tersebut.
āMengenai hari tentunya tidak hari Rabu, karena haru Rabu itu adalah hari transportasi umum. Sehingga dengan demikian, saya kalau di kan dengan kembali saya kalau nanti sudah
dibutuskan oleh pemerintah pusat, akan memutuskan di luar hari Rabu, karena Rabu tetap untuk transportasi umum,ā kata Pramono usai mengikuti acara Halal Bihalal di DPRD DKI, Senin (30/3).
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengaku sepakat dengan keputusan tersebut. Ia pun mengusulkan agar kebijakan WFH diterapkan pada hari Selasa atau Kamis.
Menurutnya, pemilihan hari selain Rabu penting agar kebijakan penggunaan transportasi umum tetap berjalan optimal.
āSaran saya, harinya saya sampaikan ke Gubernur tidak hari Rabu ya. Karena hari Rabu itu hari tidak berkendara, hari berkendaraan umum. Jadi biar aktivitas kendaraan umumnya tetap jalan. Jadi saran saya sih jangan hari Rabu. Saya sampaikan ke Gubernur, saya sih berharap hari Kamis gitu ya, atau hari Selasa, setelah atau sebelum hari Rabu,ā pungkas Khoirudin.
Sebagai informasi, pemerintah pusat berencana mengumumkan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH satu hari dalam sepekan pada akhir Maret 2026. Kebijakan ini menjadi salah satu strategi efisiensi energi di tengah ketidakpastian global.
