Jakarta, GPriority.co.id – PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku mulai 1 Agustus 2026. Dalam pembaruan harga terbaru, BBM jenis Pertamax turun menjadi Rp15.950 per liter, dari sebelumnya Rp16.250 per liter.
Penurunan harga Pertamax sebesar Rp300 per liter tersebut menjadi kabar yang cukup melegakan bagi masyarakat yang menggunakan BBM dengan nilai oktan atau Research Octane Number (RON) 92. Penyesuaian ini berlaku untuk wilayah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) yang sama, termasuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Selain Pertamax, sejumlah produk BBM nonsubsidi Pertamina juga mengalami perubahan harga per 1 Agustus 2026. Penyesuaian dilakukan mengikuti perkembangan harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, serta komponen biaya distribusi dan perpajakan.
Berdasarkan daftar harga BBM terbaru, berikut harga sejumlah produk Pertamina di wilayah DKI Jakarta:
• Pertalite: Rp10.000 per liter
• Pertamax: Rp15.950 per liter
• Pertamax Green 95: Rp16.700 per liter
• Pertamax Turbo: Rp18.950 per liter
• Dexlite: Rp19.400 per liter
• Pertamina Dex: Rp20.850 per liter
• Biosolar: Rp6.800 per liter
Harga Pertalite dan Biosolar dalam daftar tersebut tidak mengalami perubahan. Kedua jenis BBM itu masih dipasarkan dengan harga yang ditetapkan pemerintah karena termasuk dalam skema penugasan dan subsidi.
Sementara itu, harga produk BBM nonsubsidi dapat berubah mengikuti kondisi pasar dan formula penetapan harga yang berlaku. Karena itu, masyarakat disarankan memeriksa pembaruan harga secara berkala melalui kanal resmi Pertamina sebelum melakukan pengisian bahan bakar.
Penyesuaian harga ini juga menjadi perhatian pengguna kendaraan pribadi, terutama konsumen yang selama ini menggunakan Pertamax. Dengan harga baru Rp15.950 per liter, biaya pengisian tangki kendaraan menjadi sedikit lebih ringan dibandingkan bulan sebelumnya.
Meski demikian, masyarakat perlu memperhatikan bahwa harga BBM Pertamina tidak selalu sama di seluruh daerah. Perbedaan tarif PBBKB dan biaya distribusi dapat membuat harga Pertamax maupun produk BBM lainnya berbeda antarprovinsi.
Penurunan harga Pertamax pada awal Agustus 2026 diharapkan dapat membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat, khususnya pengguna kendaraan yang memilih BBM nonsubsidi dengan kualitas oktan lebih tinggi.
