Weda,gpriority.co.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Rivani Abd. Radjak mengatakan bahwa belum terbayarnya gaji pegawai desa hingga saat ini karena pemerintah desa belum menyelesaikan penginputan APBDes 2022.
“Kalau semua desa sudah melakukan penginputan APBDes maka segera ditindaklanjuti,” kata Rivani, Sabtu (19/03/2022).
Penjelasan ini sekaligus menjadi jawaban Rivani terhadap pemberitaan yang marak di Media Online bahwa pemerintah daerah hingga saat ini belum membayar gaji pegawai pemerintah desa. “Tak ada tunggakan gaji dan tunjangan. Tetapi karena memang pemerintah desa belum menyelesaikan penginputan. Jadi kami minta Kepala Desa harus memberikan penjelasan kepada stafnya, jangan asal bicara tanpa didasari realitas yang menjadi kewajiban pemerintah desa,” tegasnya.
Rivani menjelaskan, pemerintah desa yang belum melakukan penginputan sebanyak 12 desa termasuk desa Nursifa dan Palo Kecamatan Patani Timur yang belum menyelesaikan penginputan APBDes tahun 2022. Karena aplikasi siskeudes serta administrasi yang menjadi prasyarat pengajuan DD dan ADD 2022 harus dilengkapi oleh pemerintah desa.
“Kami sudah meminta pemerintah desa untuk segera melakukan penginputan dari bulan Februari dengan memberikan batas waktu sampai tanggal 28 Februari 2022 agar segera menyelesaikan administrasi prasyarat Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang termuat dalam Perkades APBDES, Perkades KPM, data ekspor tahun 2021, NPWP, nomor rekening. Namun sampai sekarang pemerintah desa belum menyelesaikannya,” pungkasnya. (MJ.Foto.MJ)
