Ciamis, Gpriority.co.id – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya meminta penggunaan dana hibah harus sesuai prosedur yang semestinya. Hal itu disampaikannya dalam Bimtek Pengelolaan Dana Hibah Keagamaan yang dilaksanakan oleh Bidang Kesra Setda Kabupaten Ciamis pada rabu (21/12).
Kepada para peserta Bimtek, Bupati Herdiat mengharapkan agar dalam memggunakan dana hibah sesuai dengan prosedur agar tidak terjadi penyalahgunaan dana.
Ditekankannya kemudian, agar selalu berhati-hati dalam menggunakan dana hibah karena dana tersebut merupakan tanggung jawab penuh dari pengelola hibah.
“Mudah-mudahan dana hibah ini dapat diterima dan dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ujarnya. Bupati lantas berpesan agar dana hibah harus sesuai dengan proposal yang telah diajukan.
Terkait dana hibah keagamaan, Bupati pun menyampaikan permintaan maaf bahwa penyerahan hibah untuk sarana prasarana keagamaan di tahun 2022 ini dana hibahnya tidak sebanyak tahun-tahun yang lalu, dimana hal tersebut dialokasikan kepada masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan karena efek dari pandemi covid 19.
Sementara itu Ketua Pelaksana Bimtek Pengelolaan Dana Hibah Keagamaan, H.Wasdi, menjelaskan bahwa penyaluran hibah telah dilaksanakan sesuai peraturan bupati Ciamis no 118 Tahun 2021.
Diketahui, penetapan dana hibah keagamaan diperuntukan lembaga pendidikan, masjid ataupun ormas keagamaan yang bersumber dari dana APBD. Atas dasar itu dalam Bimtek Pengelolaan Dana Hibah Keagamaan ini pula turut diundang kurang lebih 100 lembaga yang akan mendapatkan dana Hibah keagamaan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Yana D Putra dan Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis H. Tatang. Adapun bertindak sebagai narasumber adalah inspektorat, dimana perwakilan Inspektorat Kabupaten Ciamis memberikan arahan mengenai definisi dari dana hibah keagamaan yang berdasarkan peraturan dan teknis pengelolaan.
Pada kesempatan itu pula dilaksanakan penyerahan dana hibah secara simbolis kepada tiga perwakilan diantaranya Pondok Pesantren Darulfalah Handapherang, LPPTKA Kec. Cihaurbeuti, dan Himpunan Alumni Miftahul Huda Kelurahan Kertasari Kec. Cijeungjing. (Pemkab Ciamis/PS)
