Bupati Herdiat Harapkan Pontren Dapat Melakukan Pemberdayaan Pada Santrinya

Ciamis, Gpriority.co.id – Pondok Pesantren (Pontren) diharapkan tidak hanya melakukan pembinaan dalam bidang keagamaan saja. Lebih dari itu, Pontren dapat memberikan pemberdayaan kepada para santrinya. Demikian dikatakan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya saat memghadiri pelantikan dan pengukuhan pengurus Forum Pemberdayaan Pesantren dan Umat (FPPU) Kabupaten Ciamis periode 2022-2027, rabu (15/04) di Aula Disdik Ciamis.

Menurutnya pemberdayaan para santri harus diberikan oleh pontren baik itu dibidang pertanian, peternakan, wirausaha dan lainnya sehingga dapat di implementasikan oleh para santri di kemudian hari.

“Tidak semua alumni Ponpes menjadi Da’i atau Kiyai, banyak juga dari mereka yang sukses diberbagai bidang usaha, dan itu diawali dari pemberdayaan pesantren sehingga ilmu yang diperoleh dapat mereka implementasikan, ” ujarnya seperti dikutip dari laman Pemkab Ciamis. Hal itu, sebutnya, juga ditunjang dengan lahirnya Perpres yang baru mengenai Pondok Pesantren.

Disamping itu, Bupati Herdiat juga mengatakan bahwa Pemerintah Daerah melalui APBD nya akan selalu berpihak pada bidang Keagamaan termasuk didalamnya Pontren. “Kita Pemda akan selalu memprioritaskan pada bidang keagamaan atau Ponpes, utamanya kesejahteraan pembangunan di Kabupaten Ciamis, Insha Allah APBD nya selalu berpihak pada keagamaan, ” tegasnya.

Dengan dikukuhkannya pengurus FPPU, dirinya berharap akan mampu bersinergi dengan Pemerintah dalam memberikan pembinaan kepada umat ke arah yang lebih baik.

Sebagai informasi sebanyak 27 pengurus FPPU Kabupaten Ciamis periode 2022-2027 resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua FPPU Jawa Barat KH. Arie Gifary. Sementara itu, Ketua FPPU Ciamis, KH. Aos Abdul Aziz mengatakan bahwa kegiatan pelantikan tersebut tidak lepas dari keterlibatan Pemerintah Daerah sebagai bukti kepeduliannya terhadap pondok pesantren.

“Dengan keterlibatan Pemda hal itu membuktikan bahwa kepedulian Pemkab Ciamis sangat besar tehadap pesantren di Kabupaten Ciamis,” katanya. Dikatakannya lebih lanjut jumlah kepengurusan FPPU dari tingkat Kabupaten sampai tingkat desa berjumlah 512 orang.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Ciamis Yana D. Putra serta jajaran Forkopimda Kabupaten Ciamis. (diskf/ps)