Buka Orientasi PPPK, Sekda Sultra Ingatkan Peran Pegawai sebagai Pelayan Masyarakat

Kendari, GPriority.co.id – Sekertaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengingatkan bahwa salah satu peran pegawai di lingkup pemerintahan diantarnya sebagai pelayan masyarakat.

Hal ini disampaikan Sekda Asrun Lio saat membuka orientasi pengenalan nilai dan etika pada instansi pemerintah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), XIX, XX, XXI, XXIU, dan XXIII lingkup Pemerintah Provinsi Sultra 2024, Senin (19/2).

“Oleh sebab itu, kegiatan dimaksud sebagai ajang pengabdian dan pelayanan bagi masyarakat, terkhusus dalam pengembangan kompetensi, dalam meningkatkan kualitas diri terhadap pelayanan. Termasuk terus berinovasi serta berkotribusi dalam pelayanan, sesuai bidang dan jabatannya,” kata Asrun Lio dalam keterangan resminya.

Dia mengatakan, berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014, dan telah diubah menjadi UU Nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara, PPPK merupakan bagian dari ASN, yang telah memenuhi syarat dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja, untuk waktu tertentu yang mempunyai peranan penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Sebagai abdi negara, kita memiliki tanggung jawab yang besar terhadap masyarakat dan negara, sesuai dengan amanah UU ASN. Oleh karena itu, orientasi ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai tugas dan tanggung jawab kita, tetapi juga sebagai kesempatan untuk memahami dan menginternalisasi nilai-nilai dan etika, yang menjadi landasan kita dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai bagian dari ASN Pemerintah Orovinsi Sultra,” ucapnya.

Jenderal ASN Provinsi Sultra ini mengatakan, core value berakhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratof), menggambarkan landasan moral dan etika yang harus menjadi bagian integral dari setiap individu dilingkungan pemerintah provinsi sultra, yang mencerminkan karakter sebagai pelayan masyarakat yang tangguh, jujur, dan bertanggung jawab.

Oleh karena itu, kata dia, dalam orientasi tersebut, pihaknya akan membahas bagaimana menerapkan sikap dan etika yang baik dalam setiap interaksi dengan masyarakat dan sesama pegawai.

“Sesuai dengan ketentuan kontrak kerja PPPK dapat mempertimbangkan evaluasi setiap tahunnya. Untuk itu, PPPK diharapkan mampu bekerja secara profesional dalam rangka memberi pelayanan kepada masyarakat. Artinya PPPK harus mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat diatas kepentingan pribadi,” tuturnya.

Lalu, Asrun Lio juga mengingatkan, bahwa saat ini smart governance, bukan hanya sekedar konsep, tetapi sebuah keharusan untuk menjawab tantangan zaman yang terus berkembang. Untuk itu, ASN dihadapkan pada tuntutan untuk terus berinovasi menggunakan teknologi dan menjalankan tugas pemerintahan dengan lebih cerdas dan efektif.

” Oleh karena itu, orientasi ini bukan hanya sekedar memperkenalkan anda pada lingkungan kerja, tetapi juga pada budaya kerja yang mengusung semangat smart governance. Melalui orientasi ini, kita bersama sama meneguhkan komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang cerdas, adaptif dan berorientadi pada hasil yang berkualitas tinggi. Culture off excellence adalah landasan yang akan memandu setiap langkah kita, dengan berfokus pada layanan publik yang unggul dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” harapnya.

Foto: Diskominfo Sultra