Jakarta, GPriority.co.id – Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya menyatakan kesiapan penuh untuk menjadi daerah percontohan nasional dalam implementasi Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
Program ini diluncurkan secara resmi oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Wakil Menteri Ahmad Riza Patria di Aimas Convention Center, Sorong, Senin (2/6) petang.
Antusiasme tinggi terlihat dari laporan Wakil Gubernur Papua Barat Mohammad Lakotani yang menyebut sebanyak 215 kampung telah lebih dulu melaksanakan Musyawarah Desa Khusus sebagai tahapan awal pembentukan koperasi. Di sisi lain, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menegaskan target ambisius membentuk 1.013 koperasi desa di wilayahnya.
Menteri Yandri mengatakan langkah cepat dua provinsi ini sebagai cerminan komitmen daerah dalam menyukseskan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang menjadi dasar pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai pilar baru pembangunan ekonomi desa.
“Papua Barat dan Papua Barat Daya berpeluang menjadi model nasional. Langkah mereka bisa menjadi referensi bagi provinsi lain,” ujar Yandri dikutip siaran pers Kemendes yang diterima di Jakarta, Selasa (3/6).
Menurut Yandri, koperasi yang digagas langsung oleh Presiden Prabowo Subianto ini dirancang dengan pendekatan negara hadir secara aktif, bukan hanya menyerahkan koperasi pada mekanisme pasar semata. Ia juga menekankan bahwa proses legalisasi koperasi dapat memanfaatkan dana operasional desa sehingga tidak membebani anggaran desa secara keseluruhan.
Sementara itu, Wamendes Ahmad Riza Patria menambahkan bahwa Koperasi Merah Putih bukan hanya menjalankan fungsi ekonomi, tetapi juga sosial.
“Akan tersedia sembako, pupuk, gas elpiji, bahkan klinik dan apotek desa di bawah koperasi. Ini akan menyentuh langsung kebutuhan dasar warga desa,” ujarnya.
Ia juga menekankan efisiensi sebagai prinsip utama pada tahap awal, seperti memanfaatkan gedung pemerintah untuk kantor koperasi agar dana yang diterima bisa langsung digunakan untuk kegiatan produktif.
Dengan sinergi lintas kementerian dan dukungan dari pemerintah daerah, program ini diharapkan menjadi ujung tombak penguatan ekonomi lokal dan mengikis ketergantungan warga desa pada rentenir atau tengkulak yang selama ini menggerus kesejahteraan masyarakat.
Foto:dok.Kemendes
