Jakarta, GPriority.co.id – Jumlah pekerja yang di PHK terus mengalami peningkatan. Hingga Juni 2025 ini, jumlahnya melonjak 32,19 persen.
Dilaporkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, angka PHK di Indonesia kini menyentuh 42.385 pekerja, sepanjang Januari hingga Juni 2025.
Sedangkan pada tahun lalu dengan periode yang sama, angka pekerja yang di PHK hanya 32.064 orang. Pada daftar yang dilaporkan Menaker, Jawa Tengah memimpin sebagai provinsi dengan jumlah PHK terbanyak (10.995 orang). Sementara Jawa Barat menyusul setelahnya sebanyak 9.494 orang, dan peringkat ketiga diisi Banten (4.267 orang).
JIka dilihat dari sisi sektornya, industri pengolahan menjadi sektor yang paling mendominasi kasus PHK di Indonesia, dilanjutkan dengan perdagangan besar dan eceran, serta pertambangan dan penggalian.
Fenomena PHK di Indonesia semakin memburuk setelah perusahaan-perusahaan besar, salah satunya Sritex (PT Sri Rejeki Islam Tbk), mem-PHK sebanyak 10.969 karyawannya pada bulan Maret 2025 lalu.
Menyoroti isu PHK ini, Menaker Yassierli mengatakan jika lonjakan ini dipicu oleh berbagai faktor. Diantaranya penurunan pasar industri domestik serta ekspor, perubahan model bisnis perusahaan, serta permasalahan hubungan industrial.
“Ini karena memang industri pasarnya sedang turun. Kemudia industri itu sendiri yang berubah model bisnisnya. Kemudian ada juga isu terkait internal, hubungan industrial, dan sebagainya,” jelas Yassierli.
