Tak Ekspor Mineral Mentah Lagi! Pemerintah Genjot 18 Proyek Hilirisasi Senilai Rp618 Triliun

Ilustrasi mineral mentah. Foto: istimewa Ilustrasi mineral mentah. Foto: istimewa

Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah Indonesia semakin tegas menghentikan ekspor mineral mentah. Hal ini ditegaskan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (Minerba), sekaligus bukti nyata keseriusan dalam menjalankan program hilirisasi nasional.

“Kita tidak lagi hanya mengekspor barang mentah. Ada nilai tambah dari sana,” ujar Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, dalam keterangan resminya, Rabu (23/7).

Langkah konkret tersebut ditandai dengan penyerahan dokumen pra-studi kelayakan 18 proyek prioritas hilirisasi dan ketahanan energi nasional oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, Bahlil Lahadalia, kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Total nilai investasi dari proyek-proyek tersebut mencapai USD 38,63 miliar atau setara Rp618,13 triliun. Proyek hilirisasi ini akan didistribusikan ke berbagai daerah dan menjadi tanggung jawab pelaksanaan oleh masing-masing pemerintah daerah.

“Ada 18 proyek hilirisasi di sana yang kami serahkan ke daerah-daerah. Akan dieksekusi oleh daerah-daerah,” kata Anggia.

Lebih lanjut, Anggia mengungkapkan bahwa proyek-proyek ini diproyeksikan menciptakan lebih dari 276 ribu lapangan kerja langsung maupun tidak langsung.

“Intinya, pemerintah tidak hanya sekadar bicara atau melempar wacana. Eksekusi sudah dimulai, terutama dalam konteks hilirisasi,” tegasnya.

Program hilirisasi menjadi bagian penting dari strategi pemerintah dalam memperkuat kemandirian energi, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, serta membuka peluang ekonomi baru di berbagai daerah.