Jakarta, GPriority.co.id – Beberapa waktu lalu platform TikTok diramaikan dengan tren berjudul “10 ribu di tangan istri yang tepat”. Tak sedikit yang menilai jika tren tersebut mengarah ke tindakan financial abuse atau kekerasan ekonomi dalam rumah tangga.
Pengguna TikTok dari kalangan ibu rumah tangga yang mengikuti tren tersebut membagikan belanjaannya dengan nilai yang tak sampai Rp10 ribu untuk makan dalam sehari. Mulai dari kangkung seharga Rp2 ribu, tempe seharga Rp5 ribu, hingga bawang seharga Rp2 ribu.
Saat tren tersebut mulai ramai, publik pun mulai membagikan pendapatnya. Banyak yang bertanya-tanya, apakah pengikut tren tersebut benar-benar hanya mendapat uang belanja Rp10 ribu dalam sehari?
Sebagian masyarakat menilai jika tren ini hanyalah konten semata. Pasalnya, harga kebutuhan bahan pokok saat ini dinilai tak cukup dibeli hanya dengan uang Rp10 ribu.
BPS (Badan Pusat Statistik) juga telah menerapkan standar garis kemiskinan sebesar Rp609.160 per kapita per bulannya atau sekitar Rp20.305 per hari.
Apabila ibu rumah tangga yang mengikuti konten tersebut benar-benar hanya mengeluarkan uang Rp10 ribu sehari untuk makan, maka tren tersebut menjadi cerminan dari tingginya tingkat kemiskinan di tanah air.
Sebagai informasi, financial abuse merupakan salah satu bentuk kekerasan dalam rumah tangga yang kerap kali tak disadari. Tindakan ini melibatkan pengendalian kemampuan untuk memperoleh, menggunakan, serta memelihara sumber daya keuangan.
Biasanya korban akan dijebak agar bergantung secara ekonomi, hingga akhirnya tak bisa meninggalkan pasangannya. Laporan menyebut, kekerasan ini terjadi pada 99 persen kasus kekerasan dalam rumah tangga dan menjadi faktor utama yang menyebabkan korban kesulitan meninggalkan hubungan yang sebenarnya sudah tak sehat.
Ciri-ciri dari financial abuse antara lain seperti diberikan uang terbatas agar tak bisa digunakan untuk keperluan pribadi, korban dilarang bekerja, serta pelaku menguasai semua aspek finansial.
Ditambah lagi, semua keputusan keuangan akan dikuasai pelaku tanpa meminta persetujuan korban, memaksa korban untuk menandatangani dokumen keuangan tanpa penjelasan, hingga mengancam untuk mendapat uang dari pasangannya.
Data BPS melaporkan, sebanyak 24,5 persen perempuan yang pernah atau sedang menikah mengalami kekerasan ekonomi dari pasangannya.
