Jakarta, GPriority.co.id – Beredar kabar jika anggaran program makan gratis yang dicanangkan oleh Prabowo-Gibran, akan menggunakan dana pendidikan. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR, Syaiful Huda.
Melalui rapat kerja bersama Mendikbudristek pada Jumat (6/9), Syaiful Huda menjelaskan bahwa biaya program makan gratis berasal dari anggaran wajib untuk pendidikan. Selain itu, Ia juga mengatakan bahwa terdapat alokasi anggaran yang diambil dari mandatory sebesar 20 persen, yaitu makan gratis berjumlah Rp71 triliun.
Meskipun begitu, program ini akan dilaksanakan oleh Badan Gizi Nasional bukan Kemendikbudristek. Nantinya, anggaran tersebut digunakan untuk makan bergizi gratis dan gaji karyawan yang sampai saat ini pihaknya masih mengkaji rincian detail program tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI telah sepakat anggaran untuk program makan bergizi gratis bagi anak sekolah, yaitu sebesar Rp71 Triliun.
Menurut Bappenas, anggaran makan gratis idealnya bagi tiap anak di sekolah yaitu sebesar Rp15.000-Rp20.000.
Foto : Ilustrasi / Shutterstock