Jakarta, GPriority.co.id – Usai dilantik pada Kamis (29/8) lalu, sebanyak 22 dari 50 anggota DPRD Sragen, Jawa Tengah 2024-2029 ramai-ramai menggadaikan Surat Keputusan (SK) DPRD-nya ke bank. Usut punya usut, hal ini guna mendapat pinjaman uang.
Terkait nominalnya, ternyata variatif, mulai dari Rp 200-500 juta. Ada juga 5 susulan anggota legislatif yang diketahui sudah berkomunikasi dengan perbankan untuk mencairkan pinjaman dengan nilai kisaran Rp 500 juta-1 miliar.
Menurut laporan yang beredar, ternyata jauh sebelum pelantikan, sedikitnya 10 caleg terpilih yang sudah didekati pihak bank untuk ditawari pinjaman dengan persyaratan mudah, dengan bunga bersaing.
Fenomena ini pun langsung dikonfirmasi oleh Dirut BPR Bank Djoko Tingkir (perseroda) Titon Darmasto. Ia menyebut masa kredit yang diajukan berkisar antara 2-5 tahun. Dari 22 anggota yang mengajukan pinjaman, tercatat hanya 5 orang yang merupakan nasabah baru, sisanya diperpanjang dengan jaminan SK baru.
Sebagai informasi, 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen masa jabatan 2024 – 2029 resmi dilantik dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Sragen di Ruang Rapat Paripurna pada Kamis (29/8), seperti dilansir dari laman DPRD Kabupaten Sragen.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/118 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sragen.
Foto : Pemkab Sragen
