Penulis : Haris | Editor : Lina F | Foto : ATR/BPN |
Bontang, GPriority.co.id-Pertama dalam sejarah bumi Borneo (Istilah lain Kalimantan), Kota Bontang, Kalimantan Timur dideklarasikan sebagai Kota Lengkap oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto.
Pendeklarasian dilakukan di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (5/4).
Hadi Tjahjanto mengatakan, arti Kota Lengkap ialah kota tersebut secara spasial dan yuridis telah memenuhi syarat, tidak ada lagi gap dan overlapping. “Jadi peta tidak tumpang tindih secara spasial, kemudian secara yuridis dibuktikan dengan buku tanah dan surat ukur diunggah secara elektronik, semuanya akurat baik fisik maupun elektroniknya akurat,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, terdapat beberapa keuntungan dari sebuah kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai Kota Lengkap. Pertama, masyarakat diberikan kepastian hukum hak atas tanah dan mendapatkan hak ekonomi. Kedua, tidak ada lagi sengketa atau konflik pertanahan karena semua sudah diikat dalam satu sistem. Kemudian, tidak ada lagi mafia tanah bermain dengan tanah milik masyarakat.
“Adapun keuntungannya lainnya bahwa akan memberikan kepastian hukum kepada investor yang datang ke wilayah Kalimantan Timur, bahwa permasalahan tanah sudah tidak menjadi hal yang perlu dipikirkan. Kemudian terakhir, memudahkan transformasi digital sehingga pelayanan kepada masyarakat akan mudah,” terang Hadi Tjahjanto menutup sambutannya.
