BPKM Gelar Workshop Kegiatan Penilaian Kinerja PTSP dan Kinerja PBB di Kabupaten/Kota

Jakarta,GPriority.co.id-Sebagai tindak lanjut dari amanat dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah, pada Tahun Anggaran 2022, Kementerian Investasi/BKPM melaksanakan kembali kegiatan Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah terhadap 542 PTSP Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota seluruh Indonesia, serta Penilaian Kinerja PPB terhadap 18 Kementerian Negara/Lembaga (K/L) yang memiliki kewenangan terkait dengan PPB.

Untuk memperlancar kegiatan Penilaian Kinerja PTSP dan PPB PemerintahDaerah tersebut, Kementerian Investasi/BKPM menggelar workshop di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Barat.Mengingat banyaknya peserta yang diundang, panitia membaginya menjadi 3 sesi di 3 hari yang berbeda.

Untuk hari pertama, Senin (23/5/2022) diikuti peserta dari Kabupaten/kota Seluruh Sumatera, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Untuk hari ke-2 (24/5/2022)diikuti oleh Jawa dan Kalimantan, sedangkan hari ke-3 (25/5/2022) diikuti Nusa Tenggara Timur, Maluku dan Papua.

Sementara di hari Jum’at,BKPM mengundang PTSP Provinsi. Dalam acara tersebut, PTSP menjelaskan mengenai kriteria penilaian,tata cara mengisi form dan lain sebagainya.

BKPM berharap dengan adanya workshop ini bisa membuat penilaian PTSP dan PBB berjalan dengan maksimal.(Hs.Foto.SS YouTube)