Bungku, Gpriority.co.id – Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi budaya masyarakat Indonesia, khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Karenanya dibutuhkan kolaborasi dan sinergitas lintas sektoral dalam menuntaskan persoalan tersebut. Demikian dikatan Bupati Morowali, Taslim, dalam Rakor Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Se Provinsi Sulteng Tahun 2023, Selasa (21/03).
Dijelaskannya, bahwa Kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi budaya masyarakat, khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah. Penyebabnya menurut Bupati beraneka ragam, seperti kemiskinan bisa menjadi penyebab dari akar persoalan kekerasan. Termasuk perkawinan anak usia dini menjadi penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Maka, jika kita bisa berkolaborasi dengan dinas OPD terkait lainnya, ini akan menghasilkan gerakan yang bagus. Identifikasi inilah yang penting Bapak Ibu perlu memiliki data yang konkrit,” pesannya seperti dikutip dari laman Pemkab Morowali.
Bupati berharap kepada seluruh peserta Rakor agar dapat menghasilkan suatu persepsi yang sama dalam membuat program yang diharapkan bisa menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pada kesempatan itu pula, Bupati Taslim menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Sulteng yang telah menunjuk Kabupaten Morowali menjadi tuan rumah Rakor Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Se Provinsi Sulteng Tahun 2023.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Sulteng Bidang Ekonomi dan Pembangunan Abdul Rauf Malik, yang mewakili Gubernur mengharapkan Rakor dapat menyatukan persepsi menyelaraskan tujuan serta mensinergikan program dan inovasi dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat demi kemajuan pembangunan Provinsi Sulteng.
Sebagai informasi, Rakor Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Se Provinsi Sulteng Tahun 2023 berlangsung di Grand Hotel Qafiah Desa Bahomohoni, dengan mengusung Tema ” Gerak cepat membangun Sulawesi Tengah menuju Provinsi bebas kekerasan terhadap perempuan dan anak.” Rakor diikuti oleh 65 orang terdiri dari seluruh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Tengah. (*/ps)
