Jakarta, GPriority.co.id – Aceh merupakan provinsi di Indonesia yang terkenal dengan penerapan sistem hukum syariat Islam. Namun, belum lama ini menurut data BPS, Provinsi Aceh menjadi provinsi dengan kasus pemerkosaan tertinggi di Indonesia.
Menurut laporan ‘Statistik Kejahatan 2023’ dari Badan Pusat Statistik (BPS), mengungkapkan bahwa Aceh memiliki jumlah kasus pemerkosaan tertinggi di Indonesia, dengan total 135 kasus sepanjang tahun 2023 kemarin.
Selanjutnya, disusul dengan Provinsi Jawa Barat di peringkat kedua dengan total 114 kasus. Secara nasional, terdapat 1.443 kasus pemerkosaan di Indonesia pada tahun 2023. Sebagian besar korbannya merupakan anak-anak.
Kasus pemerkosaan secara nasional meningkat sebesar 23,97 persen, dibandingkan dengan tahun 2022.
Oleh karenanya, perwakilan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Aceh menekankan pentingnya memastikan perlindungan maksimal terhadap hak-hak korban, seperti dilansir dari Antara.
Foto : Ilustrasi / iStock
