Jakarta,GPriority.co.id-Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Dewan, DPRD Kabupaten Fakfak menggelar pembukaan sidang Paripurna Dewan Perwakilan rakyat daerah kabupaten Fakfak masa sidang ke – 3 tahun 2022.
Adapun agenda yang akan dibahas dalam rapat yang digelar pada Senin (22/8/2022) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tentang rencana induk kepariwisataan kabupaten Fakfak dan rencana peraturan daerah inisiatif dewan perwakilan daerah tentang penyelenggara bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Nampak hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom, FORKOPIMDA, anggota DPRD Kabupaten Fakfak, Pimpinan OPD, Pejabat Esalon III dan IV dilingkungan Pemda Fakfak dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Yohana Dina Hindom , S.E, MM, terlebih dahulu mengucapkan selamat Hari ulang tahun kemerdekaan (HUT) RI ke -77 tanggal 17 Agustus 2022 yang dirayakan oleh warga masyarakat dari karas pulau tiga Distrik Karas, Sampai Tanah rata Distrik Tomage. ” Dengan tema “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat” semoga dengan semangat hari kemerdekaan tersebut kita semua bangkit untuk bekerja keras, saling bahu membahu agar Fakfak tersenyum, selanjutnya terimakasih kepada segenap pimpinan beserta anggota dewan yang terhormat yang telah menyepakati waktu digelarnya sidang ini, hal ini merupakan wujud tanggung jawab serta komitmen kita bersama dalam rangka penyelenggaraan pemerintah serta pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di kabupaten Fakfak yang lebih efektif dan transparan,” ucap Yohana Dina Hindom.
Setelah APBD di tetapkan maka perlu di pertanggung jawabkan pelaksanaannya dimana pertanggung jawaban pelaksanaan APBD ini merupakan tahap terakhir dan satu siklus pengelolaan keuangan daerah. Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tersebut di sajikan dalam Laporan keuangan yang kemudian disampaikan kepada badan pemeriksa keuangan untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan keuangan daerah oleh BPK kembali kabupaten Fakfak diberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ke tujuh kali secara berturut – turut, seperti kita ketahui bersama bahwa tahun anggaran 2021 merupakan tahun terakhir dari pelaksanaan RPJMD 2016 – 2021 yang separuhnya kami laksanakan, semoga ini merupakan suatu pertanda bahwa di masa kepemimpinan kali ini Fakfak tersenyum bisa di wujudkan dengan kita kembali meraih WTP.
“Penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan di atas selain merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah, tetapi juga merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dana-dana publik oleh pemerintah,’ ucap Yohana Dino Hindom yang akrab disapa dengan sebutan mama wakil.
Mama wakil juga menyampaikan gambaran pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah ( APBD) tahun anggaran 2021 sebagai berikut, Laporan realisasi anggaran, Laporan perubahan saldo dan laporan operasional, Laporan perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan.
” Dalam upaya pencapaian visi masyarakat Fakfak yang Terdepan, Sejahtera, Nyaman, Unggul dan mandiri (TERSENYUM) diharapkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor unggulan daerah yang berbasis pariwisata, pertanian, dalam arti luas dan kelautan,” tutupnya.(Hs.Foto.protokol Fakfak)