Ini Dia! Aturan Baru Umrah dari Pemerintah Arab Saudi

Penulis : Dimas | Editor : Haris | Foto : Istimewa

Jakarta,GPriority.co.id-Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengeluarkan regulasi bagi baru jemaah yang ingin melaksanakan ibadah umrah selama Ramadan.

Aturan tersebut menyebutkan bahwa selama Ramadan, jemaah hanya diizinkan untuk melaksanakan umrah sebanyak satu kali.

Hal tersebut diterapkan guna memastikan agar seluruh jemaah yang belum sempat menunaikan ibadah umrah selama Ramadan bisa memiliki kesempatan untuk menunaikan ibadah tersebut dengan mudah dan nyaman.

Kemudian, jemaah umrah pun diminta untuk memperoleh izin dari aplikasi Nusuk, yakni aplikasi untuk mengelola perjalanan haji dan umrah. Selain itu, peserta umrah juga diwajibkan mengikuti waktu yang telah ditentukan.

Pemerintah setempat juga menegaskan terkait tata krama dan sopan santun dalam pengambilan foto serta video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Dilaporkan, tata krama dan sopan santun dalam pengambilan foto serta video di kedua tempat itu harus diperhatikan karena Masjidil Haram dan Masjid Nabawi biasa dikunjungi ratusan ribu umat Islam selama bulan Ramadan.