Ketua DPRD Kendari, Subhan: MENATA KOTA LEBIH BAIK DEMI KEPENTINGAN RAKYAT

Kendari, Gpriority – Ketua Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kendari, Sulawesi Tenggara saat ini dipegang oleh H. Subhan, ST., dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan masa jabatan 2019-2024. Subhan dilantik pada tanggal 4 Oktober 2019 oleh Ketua Pengadilan Negeri Kendari, di ruang DPRD Kota Kendari.

Sebelumnya Subhan sempat menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Kendari selama periode 2014-2019. Selai inin sukses menjabat sebagai Ketua DPRD Kendari, Subhan juga saat ini aktif sebagai Ketua kerukunan pasar baru Wuawua di Kendari sejak 2011.

H. Subhan, ST., lahir di Gu, Kabupaten Buton Tengah, 5 September 1975, merupakan anak kelima dari pasangan H. Suleman Cjionto dan Hj. Salia. Sejak duduk di Sekolah Dasar (SD) Negeri Inpres Lakudo, Subhan tumbuh menjadi sosok anak yang prihatin dengan membatu orang tua berdagang sembako dan pakaian setiap harinya di pasar. Selagi berjualan, Subhan selalu mengisi waktunya dengan membaca buku sejarah perjuangan Ir. Soekarno dan Jendral Sudirman.

Rutinitas berdagang tersebut dilakoninya dengan giat sampai ia bersekolah di SMPN Negeri Gu. Setelah lulus SMP, Subhan sempat mengikuti pendaftaran di SMA Taruna binaan Korem, karena sejak kecil Subhan bercita-cita menjadi Tentara. Namun langkahnya untuk masuk ke SMA tersebut belum terkabul, dan Subhan menjadi peserta ke 8 terakhir dari 4 orang yang dibutuhkan.

Pada tahun 1990, Subhan pergi ke Kabupaten Muna untuk menempuh pendidikan di STM Negeri Raha dan lulus di tahun 1993. Setelah lulus dari STM, ia kemudian melanjutkan pendidikannya di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, masuk Fakultas Teknik dengan Jurusan Teknik Mesin, dan lulus di tahun 2000.

Setelah lulus dari perguruan tinggi, ayah dari dua anak ini sempat merantau ke Riau, setelah akhirnya kembali lagi ke kampung halamannya di Buton. Berbekal lulusan Teknin Mesin, Subhan diterima bekerja di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebagai pegawai honor. Namun setelah satu tahun bekerja dan diangkat sebagai pegawai tetap, Subhan memilih untuk behenti dan melanjutkan usaha orang tuanya berdagang di pasar.

Setelah 11 tahun bergelut sebagi pedagang, suami dari Hj. Sumiati ini mendapat dorongan untuk maju di Pemilu Legislatif Kota Kendari periode 2014-2019 sebagai perwakilan pedangan. PKS juga memberikannya ruang melalui Wakil Wali Kota Kendari, Musadar Mappasomba, dan akhirnya ia terima. Dalam Pemilu tersebut, Subhan memperoleh 1.812 suara. Subhan mengaku perlolehan tersebut berkat dukungan dari keluarga dan orang terdekatnya.

“Semua ini karena restu dari keluarga dan dukungan masyarakat yang memudahkan saya berjuang dengan niat menjadi keterwakilan masyarakat di Kecamatan Kadia-Wuawua,” ujar Subhan.

Di tahun 2019 kemarin, Subhan kembali mendaftarkan diri di DPRD. Dari 35 anggota DPRD Kota Kendari, Subhan lolos bersama dengan 12 inkumben lainnya. Subhan pun akhirnya terpilih menjadi Ketua DPRD Kota Kendari dengan perolehan suara 1.228, bersama La Ode Muh Inarto sebagai Wakil Ketua I dan Samsuddin Rahim sebagai Wakil Ketua II.

Selama periode masa jabatannya, Subhan ingin memperjuangkan Kali Tunggala, yang diusulkan tahun 1996 sampai saat ini belum terealisasikan. Pada situasi pandemi Covid-19 ini juga, Subhan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) megelar rapat terkait penanganan dan realokasi anggaran Covid-19 dan menetapkan anggarannya sebesar 55 miliar rupiah.

Untuk Kota Kendari sendiri, Subhan berharap penataan kota yang lebih baik dengan mengedepankan kepentingan rakyat. Menurutnya pembangunan itu harus bertumpu pada kebutuhan dari masyarakat.

“Apapun kebijakan dari pemerintah kota akan kita awasi, dan terus dikawal. Itu lah fungsi wakil rakyat, mewakilkan suara hati rakyat,” tutur Subhan.# (Dwi)