Jakarta,GPriority.co.id-Kabar gembira diterima Kutai Timur dari Kementerian PANRB. Berdasarkan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 108 Tahun 2023 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2022, Kutim berhasil menduduki peringkat kedua se-Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dalam siaran persnya pada Jum’at Malam (3/2/2023) Kepala Dinas Kominfo Staper Kutim, Ery Mulyadi mengatakan,”Alhamdulillah Dari hasil evaluasi tersebut Kutim menempati peringkat kedua diantara 10 Kabupaten/Kota serta Pemerintah Provinsi Kaltim dengan Indeks 2,79 predikat baik. Ucapan terima kasih saya sampaikan kepada Bupati Ardiansyah, Wakil Bupati Kasmidi Bulang Sekda dan seluruh Kepala OPD yang sudah mendukung Kutim dalam memperbaiki peringkat Indeks SPBE dibanding tahun sebelumnya,” jelas Ery Mulyadi.
Sekedar informasi, tahun 2021 Indeks SPBE Kutim hanya 1,03 dengan predikat kurang dan berada di posisi sembilan.
Ery Mulyadi dalam kesempatan tersebut menjelaskan mengenai penerapan SPBE yang terdiri dari tata kelola SPBE dan manajemen SPBE. “Untuk tata kelola SPBE kerangka kerja yang memastikan terlaksananya penerapan SPBE secara terpadu terdiri dari Rencana Induk dan Arsitektur SPBE, Rencana Anggaran, Proses Bisnis, Data dan Informasi, Infrastruktur SPBE, Aplikasi SPBE, Keamanan SPBE dan Layanan SPBE. Sementara itu untuk manajemen SPBE melaksanakan pengelolaan unsur-unsur SPBE secara efisien, efektif, dan berkesinambungan, yang terdiri dari Manajemen Risiko, Manajemen Keamanan Informasi, Manajemen Data, Manajemen Aset TIK, Manajemen Layanan, Manajemen Pengetahuan, Manajemen Perubahan, Manajemen SDM, dan Audit TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi.” (Hs.Foto: dok.pribadi)