Menteri PPPA Resmikan 2 DKRPPA Di Kabupaten Badung

Penulis : Ponco | Editor : Lina F | Foto : KemenPPPA

Jakarta, GPriority.co.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga resmikan 2 lokasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DKRPPA) di Kabupaten Badung, Bali yakni Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara dan Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi pada (29/8).

“Pada 2022, Kabupaten Badung memiliki penduduk sebanyak 449.527 jiwa. Tercatat, jumlah perempuan sebanyak 274.359 jiwa atau sekitar 49% dan anak-anak usia 0-19 tahun sebanyak 153.499 jiwa atau 27%. Ini merupakan potensi besar karena itu diperlukan berbagai intervensi melalui pemberdayaan perempuan dan pemenuhan hak anak sebagai langkah preventif berkelanjutan untuk menghindarkan mereka dari berbagai tindak kekerasan,” ujar Bintang dalam sambutannya, dari rilis yang diterima redaksi pada (29/8).

Selanjutnya, Bintang mengatakan, pengembangan model DRPPA yang telah dilakukan sejak tahun 2020 lalu, merupakan titik awal dari sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga lainnya yang memiliki program pembangunan berbasis desa untuk diintegrasikan ke dalam pengembangan DKRPPA.

“Pengembangan model DKRPPA yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan itu telah diterapkan di 138 desa, 74 kabupaten/kota dan 33 provinsi, termasuk 2 desa di 2 kabupaten Provinsi Bali ini. Kini, dengan bertambahnya Desa Dalung dan Kelurahan Sempidi, maka diharapkan pengembangan DKRPPA khususnya di Provinsi Bali semakin masif dan menjadi program unggulan dari masing-masing kepala daerah,” jelas Bintang.

Lebih jauh Bintang menerangkan, untuk Desa/kelurahan yang mencanangkan pengembangan model DKRPPA perlu memenuhi 10 indikator DKRPPA yang berkaitan dengan 5 Arahan Prioritas (AP) pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang merupakan amanat dari Presiden Republik Indonesia kepada Kemen PPPA. Untuk memenuhi 10 (sepuluh) indikator tersebut, Kemen PPPA bersama dengan pihak terkait membentuk Fasilitator Daerah (Fasda) sebagai fasilitator dan pendamping pengembangan desa/kelurahan.

Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta yang hadir dalam acara tersebut mengatakan, pencanangan DKRPPA di 2 lokasi di Kabupaten Badung merupakan langkah awal dalam memastikan terselenggaranya DKRPPA pada 62 desa/kelurahan di Kabupaten Badung pada 2024 mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA juga turut menyaksikan penandatanganan komitmen bersama DKRPPA Kabupaten Badung yang melibatkan Bupati Badung, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Badung, Kepala Desa Dalung, Lurah Sempidi, dan Fasda Kabupaten Badung. Adapun komitmen bersama DKRPPA Kabupaten Badung adalah:

1)Mendukung pembentukan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak;

2)Memfasilitasi kegiatan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak;

3)Melakukan langkah-langkah konkret dan berkelanjutan bagi perkembangan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak;

4)Melakukan monitoring dan evaluasi berkala atas pelaksanaan rencana aksi Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak; dan

5)Melaporkan perkembangan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak kepada Kepala Daerah secara berjenjang dan berkala.