Jakarta, Gpriority.co.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) menciptakan aplikasi “Udaraku”. Produk inovatif berbasis IoT (Internet of Things) tersebut menampilkan dashboard yang menyediakan informasi data kualitas udara secara real time Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
Dalam rilisnya, Selasa (16/1) Kemenperin menyebut, unit kerja di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), aktif memanfaatkan teknologi industri dalam lingkup tugas pokok dan fungsinya. Tujuannya, membantu mengatasi masalah dan permasalahan yang ada di sektor industri. Hal ini sejalan dengan target menciptakan pembangunan sektor industri yang mandiri, berdaulat, maju, berkeadilan, dan inklusif.
BBSPJPPI, dalam komitmennya untuk menghidupkan inovasi teknologi yang praktis dan aplikatif bagi industri dan masyarakat, baik dalam rangka pemenuhan regulasi maupun mitigasi risiko kerusakan lingkungan menciptakan aplikasi “Udaraku” dan merupakan bagian dari pengembangan Adaptive Monitoring System (AiMS) yang telah dilakukan sebelumnya.
Kepala BSKJI, Andi Rizaldi menjelaskan, aplikasi berbasis website ini merupakan bentuk dukungan Kemenperin melalui BBSPJPPI kepada masyarakat industri dalam upaya meningkatkan pemantauan kualitas udara yang lebih efektif di Indonesia. Produk inovatif berbasis IoT (Internet of Things) tersebut menampilkan dashboard yang menyediakan informasi data kualitas udara secara real time ISPU sesuai P.14/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2020.
ISPU adalah laporan kualitas udara kepada masyarakat untuk menerangkan seberapa bersih atau tercemarnya kualitas udara, dan bagaimana dampaknya terhadap kesehatan setelah menghirup udara tersebut selama beberapa jam atau hari. Aplikasi Udaraku menampilkan ISPU dari debu partikulat yang ada di udara baik PM 1, PM 2.5 maupun PM 10. Tampilan aplikasi Udaraku tengah dikembangkan untuk dapat diatur sebagai Public View, Industry/ User View, dan Admin View. Fitur export data yang dimiliki aplikasi Udaraku memungkinkan pihak industri melakukan evaluasi pengelolaan limbah udara mereka dan memungkinkan pihak regulator menyusun rencana aksi kualitas udara.
Sementara, Kepala BBSPJPPI Sidik Herman menyampaikan bahwa aplikasi Udaraku dikembangkan untuk memenuhi SNI 9178:2023 tentang Uji Kinerja Alat Pemantauan Kualitas Udara yang Menggunakan Sensor Berbiaya Rendah, dalam hal penggunaan sensor berbiaya murah yang digunakan. Sidik mengharapkan aplikasi Udaraku dapat memberikan dampak positif yang besar dalam meningkatkan tingkat kualitas ISPU.
Sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pihaknya terus mendorong sektor manufaktur agar dapat mengadopsi prinsip industri hijau dalam proses produksinya. Upaya strategis ini bertujuan untuk mewujudkan industri manufaktur nasional yang tangguh dan berwawasan lingkungan sekaligus berinovasi dengan pemanfaatan teknologi industri 4.0 sesuai arah peta jalan Making Indonesia 4.0.
Foto : Kemenperin