Prabowo Sahkan UU Perubahan DKI Jakarta Jadi Daerah Khusus Jakarta

Prabowo Sahkan UU Perubahan DKI Jakarta Jadi Daerah Khusus Jakarta Prabowo Sahkan UU Perubahan DKI Jakarta Jadi Daerah Khusus Jakarta

Jakarta, GPriority.co.id – Presiden Prabowo resmi sahkan UU perubahan DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada Selasa (10/12) kemarin.

Perubahan ini tercantum dalam UU Nomor 151 Tahun 2024, termasuk untuk jabatan gubernur, wakil gubernur, dan pejabat setingkat DPRD serta DPD hasil Pemilu 2024.

Perubahan ini menandakan upaya penyempurnaan tata kelola pemerintahan di wilayah ibu kota, dengan fokus pada kejelasan dan standardisasi nomenklatur administratif.

Meski pemindahan ibu kota ke IKN Nusantara telah direncanakan, keputusan resmi melalui Keppres belum diterbitkan, sehingga Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara.

Prabowo juga menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan IKN di Kalimantan Timur, dengan target penyelesaian gedung legislatif dan yudikatif dalam empat tahun ke depan.

“Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara ditetapkan kemudian,” bunyi pasal II yang tertuang dalam UU Nomor 151 Tahun 2024.

DKJ Jadi Kota Global Dan Pusat Ekonomi Terbesar Di Indonesia

Sementara itu, sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meyatakan usai lepas dari status ibu kota, DKJ akan berubah menjadi kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia.

Sebagai informasi, kota global akan berfungsi untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan internasional di bidang perdagangan, investasi, bisnis, pariwisata, kebudayaan, pendidikan, hingga kesehatan.

Kota global juga merupakan lokasi kantor pusat perusahaan dan lembaga, baik nasional, regional, maupun internasional.

Sementara DKJ sebagai pusat ekonomi terbesar di Indonesia diharapkan dapat berkontribusi terhadap PDB Indonesia, tujuan investasi, serta pusat perdagangan, jasa, dan keuangan.

RUU DKJ yang mengusung konsep Jakarta menjadi kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia sudah disepakati masuk Prolegnas Prioritas sejak 2023 lalu.

Foto : Ilustrasi / Freepik