Jakarta, GPriority.co.id – Banyak umat Muslim bertanya-tanya, bagaimana hukum puasa tanpa sahur? Apakah tetap sah atau justru berdosa? Pertanyaan ini kerap muncul, terutama bagi mereka yang terlambat bangun atau memiliki uzur tertentu saat Ramadan.
Sebelum melaksanakan puasa di bulan suci, sahur memang menjadi amalan yang dianjurkan. Sahur dilakukan pada dini hari, sebelum azan Subuh atau waktu imsak, sebagai bekal fisik dan spiritual untuk menjalani ibadah puasa seharian penuh.
Mengutip dari ceramah Ustadz Adi Hidayat dalam kanal YouTube pribadinya, ia menjelaskan bahwa sahur memiliki dasar hadis yang kuat.
“Dalam sebuah hadist diriwayatkan, bahwa Rasulullah SAW mengatakan ‘Makanlah kalian di waktu sahur, Karena makan di waktu sahur itu barokah, ada keberkahannya,” kata Ustadz Adi dikutip, Senin (23/2).
Menurutnya, makna keberkahan adalah bertambahnya nilai kebaikan dalam suatu amalan. Artinya, orang yang melaksanakan sahur tidak hanya memperoleh energi untuk berpuasa, tetapi juga mendapatkan tambahan pahala dan keberkahan dari Allah SWT.
Lebih lanjut, Ustadz Adi Hidayat menegaskan bahwa perintah sahur dalam hadis bersifat anjuran, bukan kewajiban mutlak.
Dalam sebuah riwayat disebutkan, Rasulullah SAW pernah beribadah dari malam hingga fajar tanpa sahur. Para sahabat yang mencoba mengikuti justru tidak mampu karena melewatkan sahur. Di situlah Nabi kemudian melarang praktik tersebut, sebab beliau memiliki keistimewaan sebagai Rasul yang tidak dimiliki umatnya.
“Maka hukumnya sahur itu sunnah, kalau dikerjakan mendapat pahala dan berkah, yang namanya pahala urusannya di akhirat nanti, tetap berkah urusannya dengan dunia,” ungkapnya.
Ustadz Adi menambahkan, jika seseorang tidak melaksanakan sahur karena uzur tertentu seperti kesiangan atau kondisi mendesak maka tidak berdosa.
“Dalam kondisi tertentu, jika tidak sempat melaksanakan sahur maka tidak akan mendapat dosa karena sifatnya sunnah, kecuali yang sengaja menetang dan mengabaikan sahur itu dosa dia,” ujarnya.
Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa puasa tanpa sahur tetap sah selama memenuhi syarat dan rukun puasa, terutama niat. Sahur tetap dianjurkan karena mengandung keberkahan, tetapi tidak menjadi penentu sah atau tidaknya puasa.
Menurut Ustadz Adi Hidayat, hal terpenting dalam berpuasa adalah niat yang dilakukan sebelum fajar. Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa waktu terbaik untuk sahur adalah di akhir malam menjelang Subuh.
“Kemudian terkait waktu yang baik untuk sahur, sebelumnya sudah dijelaskan bahwa sahur berarti akhir malam maka waktu untuk makan sahur adalah akhir malam menjelang subuh, jadi kalau sahur diakhirkan, kalau buka puasa disegerakan,” pungkasnya.
Dengan demikian, tidak sahur bukan berarti puasa batal. Namun, menjalankan sahur tetap menjadi amalan sunnah yang dianjurkan karena penuh keberkahan dan manfaat bagi tubuh serta spiritualitas selama Ramadan.
