Jakarta, GPriority.co.id – Pernyataan seorang mantan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS viral di media sosial dan menuai polemik.
Ucapan tersebut dinilai tidak mencerminkan sikap nasionalisme, padahal yang bersangkutan menempuh pendidikan dengan biaya negara.
Polemik bermula saat DS mengunggah konten terkait kewarganegaraan Inggris bagi anak keduanya dengan narasi yang memicu perdebatan publik.
Belakangan terungkap, meski DS telah menuntaskan masa pengabdiannya, sang suami yang juga penerima beasiswa LPDP berinisial AI disebut belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya usai menempuh studi di Belanda.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Habib Syarief, mendesak pemerintah memperketat proses seleksi beasiswa LPDP.
Ia menegaskan, setiap rupiah yang dikeluarkan LPDP merupakan uang negara yang membawa tanggung jawab moral dan hukum yang besar.
Menurutnya, insiden ini menjadi alarm bagi pemerintah bahwa integritas dan komitmen kebangsaan calon penerima beasiswa harus diuji lebih mendalam, tidak hanya sebatas kecakapan akademik.
“Kami meminta agar pemerintah memperketat seleksi LPDP. Pernyataan yang disampaikan oleh alumni penerima LPDP yang viral itu menunjukkan bahwa masih ada yang belum sepenuhnya mematuhi aturan. Penerima beasiswa harus memiliki integritas dan komitmen kuat karena ini menggunakan uang negara,” ujar Habib Syarief di Jakarta, Senin (23/2).
Legislator asal Jawa Barat itu mengingatkan, LPDP merupakan program strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Peningkatan tersebut, katanya, tidak boleh hanya berdampak pada individu, tetapi juga harus memberi manfaat luas bagi bangsa dan negara.
“Bahwa saat ini kondisi bangsa belum seperti yang mereka idealkan tentu menjadi tanggung jawab bersama untuk memperbaikinya, bukan malah menunjukkan penyesalan sebagai WNI,” ujarnya.
Habib juga meminta pemerintah melakukan pendataan ulang secara menyeluruh terhadap alumni LPDP guna memastikan komitmen mereka benar-benar dijalankan.
Ia mendukung langkah tegas LPDP yang berencana memanggil pihak terkait untuk klarifikasi dan menjatuhkan sanksi jika terbukti melanggar ketentuan.
“Penggunaan uang negara berarti penerima harus memastikan bahwa ilmu dan kompetensi yang diperoleh benar-benar diabdikan untuk kemajuan Indonesia. Jika ada yang tidak menjalankan komitmennya, maka harus ada penegakan aturan yang tegas,” pungkas Habib.
