Satgas Dibentuk, KPK Serius Awasi Penyaluran Anggaran Covid 19

Jakarta,gpriority-KPK membentuk satgas penyelidikan dan memanfatkaan 9 koordinator wilayah untuk memonitor penggunaan dan penyaluran anggaran Covid-19.

Saat ini baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat masih melakukan penanganan Covid-19 dengan melakukan refocusing realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 salah satunya.

Terkait dengan pengawasan anggaran tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mencatat APBN tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 kurang lebih sebesar 405,1 triliun rupiah dan APBD sebesar 56,57 triliun rupiah.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat bersama komisi III DPR RI di gedung DPR RI, Rabu,(29/4) mengatakan, KPK telah membentuk Satgas penyelidikan yang bertugas memonitor penggunaan dan penyaluran anggaran Covid-19 menugaskan personil di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di BNPB dan memanfaatkan 9 koordinator wilayah dengan jumlah 54 orang untuk pendampingan pelaksaan penggunaan anggaran di wilayah.

Sebelumnya, Firli memberikan bimbingan kepada pemerintah daerah melalui video conference pada tanggal 8 April 2020 dihadiri 519 Kepala Daerah, Bupati dan Walikota. Kegiatan tersebut juga dilakukan bersama-sama dengan Menteri Dalam Negeri, Kepala NKPP, Ketua BPKP, Ketua BPK Bareskrim. Firli juga menyebut selalu melakukan koordinasi dengan Kementrian Sosial.(Langen)