Sertakan Warganya Dalam Program JKN Kaltara Sabet Penghargaan UHC

Penulis : Agustin Effendy | Editor : Lina F. | Foto : Kaltara |

Jakarta,GPriority.co.id-Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2023. Penghargaan diserahkan Wakil Presiden Republik Indonesia. K. H. Ma’ruf Amin kepada Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa,14 Maret 2023 lalu.

Penghargaan ini diraih Pemprov Kaltara karena lebih dari 95 persen penduduknya disertakan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selain Kaltara, penghargaan juga diberikan kepada 22 Provinsi, 334 kabupaten/kota yang telah mendukung Program JKN-Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Program tersebut merupakan program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau UHC di Indonesia.

Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal A Paliwang, mengatakan, hingga Februari 2023, jumlah masyarakat yang memiliki jaminan kesehatan melalui Program JKN di Provinsi Kaltara mencapai 695.269 jiwa dari total penduduk 709.620 jiwa atau setara 97,98 persen.

“Sebaran 97.98 Persen ini tersebar di Kabupaten / Kota Provinsi Kaltara, yakni Kota Tarakan 237.330 jiwa dari penduduk 242.776 jiwa (97,7 persen), Kabupaten Nunukan 194.653 jiwa dari penduduk 200.138 jiwa (97,2 persen), Kabupaten Bulungan 154.123 jiwa dari penduduk 157.544 jiwa (97,8 persen), Kabupaten Malinau 82.182 jiwa dari penduduk 82.120 jiwa (100 persen) dan Kabupaten Tana Tidung 26.981 jiwa dari total penduduk 27.042 jiwa (99,7 persen)” ungkap Zainal merincikan.

Dikatakannya, Capaian ini merupakan wujud nyata komitmen dari Jajaran Pemprov Kaltara untuk hadir memberikan proteksi kesehatan bagi para penduduknya.

Di Provinsi Kaltara, meraih UHC pada November 2018 lalu, dimana Kaltara menjadi provinsi ke-5 di Indonesia yang memperoleh penghargaan itu setelah sebelumnya diraih DKI Jakarta, Aceh, Gorontalo dan Papua Barat.

Berkat UHC, masyarakat juga tidak perlu khawatir lagi akan biaya yang besar saat jatuh sakit. Pasalnya, masyarakat tidak mampu dan belum memiliki jaminan kesehatan, dapat langsung didaftarkan pemerintah daerah sesuai KTP dan kepesertaannya langsung aktif untuk digunakan mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Saat ini, BPJS Kesehatan Cabang Tarakan menjalin kerja sama dengan 118 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 9 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di seluruh Kaltara dan akan terus diperluas untuk meningkatkan akses peserta terhadap pelayanan kesehatan dalam Program JKN.

Sesuai ketentuan yang berlaku, peserta yang berada di luar wilayah FKTP tempat peserta terdaftar, dapat mengakses perawatan jalan tingkat pertama pada FKTP lain maksimal sebanyak 3 kali kunjungan dalam waktu paling lama satu bulan. Dalam keadaan kegawat daruratan peserta dapat langsung menuju UGD rumah sakit cukup dengan menggunakan KTP sebagai identitas peserta JKN yang sah. (ADV)