Penulis : Agustin Effendy | Editor : Lina F. | Foto : Kaltara |
Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. Yansen TP, M.Si mengapresiasi penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang diberikan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) ke Pemerintah Provinsi Kaltara.
Penghargaan ORI menempatkan Kaltara di zona hijau yang dianggap patuh dalam menjalankan pelayanan publik.
“Kita apresiasi penghargaan yang diberikan kepada Pemprov Kaltara. Pemprov Kaltara kiranya dapat menyesuaikan pelayanan publik dengan standar yang ada” harap Yansen.
Perolehan penghargaan ini Pemprov Kaltara memperoleh nilai 81,47. Penghargaan predikat kepatuhan merupakan wujud dari hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan secara mandiri oleh ORI sebagai lembaga Negara yang mengawasi pelayanan publik Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Pihak Ombudsman RI selama ini melalukan pendampingan untuk meningkatkan kewajiban penyelenggara Negara bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Yansen berharap, penyelenggara pelayanan publik baik yang ada di lingkup Pemprov Kaltara, Pemerintah kabupaten/kota se-Kaltara dapat mempersiapkan sejak dini segala hal yang dibutuhkan dalam penilaian kepatuhan oORI, itu demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan amanah undang-undang, terang Wakil Gubernur Kaltara ini.
