Taliabu, GPriority.co.id – Dua Kepala Desa menerima Surat Keputusan (SK) yang diberikan langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu.
Wakil Bupati Taliabu Ramli menyerahkan SK tersebut kepada Abdul Malik sebagai Kepala Desa Kasango Kecamatan Taliabu Barat Laut, dan Masria A. Rahman, sebagai Kepala Desa Todoli Kecamatan Lede. Penyerahan itu bertempat di Halaman Kantor Bupati Pulau Taliabu, Senin (4/3).
Wakil Bupati Ramli mengatakan pentingnya kerja sama yang solid antara pemerintah desa dan pemerintah daerah dalam memastikan terciptanya pembangunan yang harmonis dan efektif.
“Jadi taatilah regulasi yang berlaku dan laksanakan program yang sudah direncanakan,” katanya.
Kepada kepala desa yang baru dilantik bahwa, perlunya pelayanan yang optimal kepada masyarakat desa sesuai dengan kebijakan daerah dan mandat yang diberikan.
“Saya juga mendorong peningkatan koordinasi dan komunikasi yang lebih baik antar pihak terkait di tingkat desa untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan baik,” ungkapnya
Ramli, menegaskan kepala desa dihimbau untuk secara aktif terlibat dalam pemantauan langsung terhadap perkembangan desa, terutama menjelang bulan suci ramadhan. Dua kepala yang baru saja dilantik ini, diminta untuk bersikap proaktif dalam setiap rapat yang berkaitan dengan pembangunan desa serta segera beradaptasi dengan lingkungan desa yang baru.
Ketegasan itu juga dialamatkan kepada seluruh Penjabat Kades se-Kabupaten Pulau Taliabu akan pentingnya menjalankan tugas sebagai pegawai negeri sipil dengan penuh tanggung jawab, termasuk kewajiban seperti apel pagi setiap hari Senin dan pertemuan rutin dengan camat jika berada di Bobong.
“Kepada kepala desa yang baru dilantik, kami berharap agar kepemimpinan yang baru ini, dapat menggerakkan roda pembangunan desa secara lebih efisien dan berdampak positif bagi masyarakat Pulau Taliabu,”ujarnya.
Foto: Riftan