4 Mal Pelayanan Publik Hadir di Sulsel

Sulsel,GPriority.co.id-Percepatan pelayanan publik di Sulawesi Selatan (Sulsel) semakin nyata setelah Mal Pelayanan Publik (MPP) akan segera hadir melayani masyarakat di empat wilayah di Provinsi Sulawesi Selatan. Keempat wilayah tersebut adalah Kabupaten Maros, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Bantaeng, dan Kota Parepare.
 
Peresmian ke-4 MPP ini dilakukan secara bersama yang terpusat di Plaza MPP Maros pada Jumat (19/08).
Adapun yang meresmikan 4 MPP tersebut adalah Plt. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Moh. Mahfud MD dan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Bupati Maros A.S Chaidir Syam; Bupati Bantaeng Ilham Syah Azikin; Bupati Pinrang Irwan Hamid; dan Wali Kota Parepare Taufan Pawe.
 
“Untuk pertama kalinya akan dilakukan peresmian bersama untuk empat MPP sekaligus. Hal ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi dalam penyelenggaraan MPP serta dapat menjadi percontohan bagi daerah lainnya,” ungkap Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa di Maros, Sulawesi Selatan.
 
Dengan demikian, Provinsi Sulawesi Selatan akan memiliki tujuh MPP, dimana keempat MPP tersebut menjadi MPP ke 60-63 yang berada seantero Indonesia. Tiap-tiap MPP juga memiliki keunikan tersendiri yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing kabupaten/kota.
 
MPP Kab. Maros berlokasi di eks Terminal Lama, Jl. Andi Pangerang Pettarani, dan beroperasi pada pukul 08.00-16.00 WITA selama Senin-Kamis dan pukul 08.00-11.30 WITA pada Jumat. MPP berlogokan kupu-kupu ini memberikan 97 layanan dari 20 instansi.
 
MPP Kab. Maros juga telah menyediakan sistem terintegrasi yang digunakan dalam antrean berbasis _mobile_ dengan menggunakan aplikasi WhatsApp. Hal ini juga digunakan untuk memberikan survei kepuasan masyarakat, sehingga pengunjung dapat langsung mengisi survei tersebut dengan lebih mudah.
 
Beralih ke Kab. Pinrang, MPP yang ada saat ini memberikan 360 layanan dari 28 instansi. Bertempat di Jl. Slamet Riyadi, MPP Kab. Pinrang beroperasi di hari kerja pada pukul 08.00-16.00 WITA.
 
MPP Kab. Pinrang hadir dengan dua aplikasi yang memudahkan investor dan masyarakat. Aplikasi KONGSI (Kolaborasi Pembangunan Berbasis Investasi) menyediakan informasi terkait potensi, peluang, dan investasi untuk kemudahan investor, serta aplikasi Siap BOSS (Aplikasi Perizinan Berbasis OSS) untuk memudahkan masyarakat dalam proses non-perizinan secara cepat, mudah, dan transparan.
 
Mengambil lokasi di Jl. Kartini No. 2, MPP Kab. Bantaeng memberikan pelayanan pada Senin-Kamis di pukul 08.00-16.00 WITA dan Jumat pada pukul 08.00-16.00 WITA. MPP di kabupaten berjuluk Butta Toa ini memberikan 103 jenis layanan dari 16 instansi.
 
MPP yang selanjutnya juga diresmikan berada di Kota Parepare. Hingga saat ini, telah bergabung 11 instansi yang menyediakan 1.449 jenis layanan. MPP Kota Parepare berada di Jl. Bandar Madani No. 1 dan beroperasi di pukul 08.00-16.00 WITA pada Senin-Kamis, serta hingga pukul 16.30 WITA pada Jumat. MPP ini juga menyediakan sarana informasi dan pariwisata.
 
Meski memiliki jenis layanan dan instansi yang bervariasi, keempat MPP tersebut menyediakan fasilitas dan sarana prasarana yang kurang lebih sama sesuai dengan standar pelayanan. Fasilitas tersebut antara lain adalah loket informasi dan pengaduan, pojok baca, ruang laktasi, ruang bermain anak, toilet, musala, pusat ATM, ruang pengaduan, ruang konsultasi, serta pojok layanan mandiri. *_(ald/HUMAS MENPANRB)_*
 
*Daftar Instansi MPP Kab. Maros*
1. DPMPTSP dan Ketenagakerjaan    
2. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
3. Dinas Sosial
4. Badan Pendapatan Daerah
5. Unit Layanan Pengadaan               
6. PT PLN
7. Perumda Air Minum Tirta Bantimurung Kab. Maros (PAM Maros)
8. BPD Sulselbar Syariah
9. BRI Cabang Maros 
10. Ombudsman RI Perwakilan Sulsel
11. Pengadilan Negeri Maros
12. Kejaksaan Negeri Maros
13. Polres Maros
14. Samsat Maros
15. BPJS Kesehatan    
16. BPJS Ketenagakerjaan
17. Imigrasi Kelas I Makassar
18. KPP Pratama
19. PT Taspen
20. Pegadaian
 
*Daftar Instansi MPP Kab. Pinrang*
1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
2. Kementerian Agama
3. Polres Kab. Pinrang
4. Kejaksaan Negeri
5. Pengadilan Negeri
6. Pengadilan Agama
7. Kantor Imigrasi Kelas II Parepare
8. Kantor Pajak Pratama Parepare
9. Kantor Pertanahan Nasional
10. Samsat
11. Dinas Kesehatan
12. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
13. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
14. Dinas Permukiman dan Lingkungan Hidup
15. Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang
16. Dinas Perpustakaan dan Pengarsipan
17. Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah
18. PT PLN 
19. PT Pos Indonesia
20. PT Pegadaian
21. PT Taspen
22. PT Bank Sulselbar
23. Yayasan Big Indonesia
24. BPJS Kesehatan
25. BPJS Ketenagakerjaan
26. Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UPJA)
27. Pusat Pelayanan Informasi dan Pengaduan (PINDU)
28. Dekranasda
 
*Daftar Instansi MPP Kab. Bantaeng*
1. Polres Kab. Bantaeng
2. Samsat
3. BPJS Kesehatan
4. BPJS Ketenagakerjaan
5. Kantor Pajak Pratama Bantaeng
6. Pengadilan Agama
7. Pengadilan Negeri
8. Kejaksaan Negeri
9. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar
10. DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan
11. Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD)
12. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
13. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
14. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
15. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
16. Bank Sulselbar
 
*Daftar Instansi MPP Kota Parepare*
1. DPMPTSP Kota Parepare
2. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
4. Badan Keuangan Daerah
5. Polres Kota Parepare
6. Kantor Imigrasi Kelas II Kota Parepare
7. Badan Pertanahan Nasional
8. Kementerian Agama
9. BPJS Kesehatan 
10. BPJS Ketenagakerjaan
11. Bank Sulselbar.(Hs.Foto.Humas PANRB)