Jakarta, GPriority.co.id – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI), Sugiono, mengklarifikasi polemik terkait isu iuran fantastis senilai Rp16,7 triliun, untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian Trump atau Board of Peace.
Ia menegaskan, dana tersebut bukanlah biaya keanggotaan seperti yang banyak beredar di media sosial, melainkan bentuk partisipasi sukarela yang ditujukan untuk mendukung proses rekonstruksi Gaza dan wilayah Palestina.
“Ini bukan membership fee. Tapi kalau kita lihat kronologinya bahwa pembentukan Board of Peace ini merupakan suatu upaya untuk bisa menyelesaikan situasi di Gaza pada khususnya dan Palestina, termasuk upaya rekonstruksi,” jelas Menlu Sugiono dikutip dari ANTARA.
Ia melanjutkan, dana rekontruksi memerlukan mekanisme iuran sukarela dari negara-negara yang tergabung dalam forum tersebut.
“Rekontruksi siapa yang bayar? uangnya dari mana? dananya dari mana? kan seperti itu. Oleh karena itu, anggota-anggota yang diundang diajak berpartisipasi di situ,” tegasnya.
Sugiono juga menekankan, iuran bersifat sukarela tersebut bukanlah suatu kewajiban. Setiap negara yang diundang secara otomatis berhak menjadi anggota selama 3 tahun. Kendati demikian, negara yang memilih berpartisipasi dengan kontribusi USD 1 miliar akan mendapatkan keuntungan lain, yaitu memiliki status sebagai anggota tetap.
“Board of Peace ini sendiri lahir dari upaya untuk menciptakan peradamaian di Gaza, Palestina,” tutur Sugiono.
Adapun menurut Sugiono, arah kebijakan Indonesia ke depan akan tetap mengacu pada two-state solution, dan langkah-langkah taktis tetap diperlukan guna mencapai kemerdekaan dan kedaulatan Palestina.
Sebelumnya, keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump menimbulkan polemik karena beberapa alasan. Mulai dari melemahkan PBB, serta kurang melibatkan suara Palestina. Padahal, Israel sendiri termasuk ke dalam anggota tersebut. Selain itu, banyak yang khawatir Indonesia akan terjebak agenda AS dan kehilangkan independensi politik luar negeri.
Menanggapi hal tersebut, Sugiono menegaskan bahwa keberadaan Dewan Perdamaian tidak akan menggantikan peran PBB untuk menyelesaikan konflik dan rekonstruksi Palestina.
Ia kembali menegaskan, Indonesia tetap memandang forum ini sebagai mekanisme tambahan untuk diplomasi sekaligus upaya kemanusiaan, dan bukan pengganti lembaga internasional resmi.
