Bupati Gresik Ungkap Strategi Penanganan Permukiman Kumuh: 400 Rumah Direvitalisasi, 144 Hunian Nelayan Dibangun

Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, S.E., M.MB. saat menghadiri Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu di Auditorium BRIN, Jakarta, Senin (14/9)/Foto : GPriority (Nindya Farhah Azzahrah) Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, S.E., M.MB. saat menghadiri Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu di Auditorium BRIN, Jakarta, Senin (14/9)/Foto : GPriority (Nindya Farhah Azzahrah)

Jakarta, GPriority.co.id – Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, S.E., M.MB memaparkan strategi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dalam menangani permukiman kumuh secara terpadu dan berkelanjutan. Paparan itu disampaikan dalam Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu di Auditorium BRIN, Jakarta, Senin (14/9).

Fandi mengatakan, kunci utama dalam penanganan permukiman kumuh adalah konsolidasi dan kolaborasi berbagai pihak. Pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri sehingga perlu mengorkestrasi pemerintah pusat, NGO, CSR perusahaan, BUMD, BUMN, hingga masyarakat.

“Kuncinya adalah konsolidasi secara komprehensif. Semua pihak harus kita orkestrasi menjadi sinergitas, mulai dari pemerintah daerah, NGO, CSR, BUMD, BUMN, ini kita orkestrasi menjadi satu,” ujar Fandi.

Ia menjelaskan, Pemkab Gresik telah melakukan penataan di sejumlah kawasan kumuh, mulai dari kawasan perkotaan, bantaran sungai, hingga kampung nelayan.

Salah satu program yang dikembangkan adalah penataan kawasan kota kumuh melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang mulai diperoleh Gresik pada 2020. Menurut Fandi, pengajuan program tersebut dilakukan dengan mengangkat karakteristik kawasan yang memiliki nilai sejarah dan tematik.

Kawasan yang ditata mencakup empat kawasan bersejarah, yakni kawasan kolonial, etnis Tionghoa, kampung Arab, dan kampung peranakan. Penataan tersebut kemudian dikembangkan menjadi salah satu destinasi wisata yang diberi nama Bandar Gresik.

Penanganan juga dilakukan di Kampung Nelayan Desa Rangkahputo, Kecamatan Sedayu. Fandi menyebut kawasan tersebut menghadapi persoalan tata ruang, kepastian hukum kepemilikan lahan, serta kondisi rumah yang tidak sehat.

Melalui konsolidasi tanah dengan melibatkan Kementerian ATR/BPN, pemerintah mensosialisasikan penataan kepada masyarakat. Lahan yang sebelumnya dikuasai warga kemudian dikonsolidasikan untuk menyediakan ruang bagi jalan, drainase, sanitasi, dan fasilitas pendukung lainnya.

“Kurang lebih 400 rumah kita bangun di Desa Rangkahputo. Sangat bagus sekali,” katanya.

Sementara itu, di Desa Campurejo, Pemkab Gresik melakukan relokasi sekitar 144 rumah nelayan yang sebelumnya tidak layak dan tidak sehat. Pemerintah menyiapkan lahan sekitar 7 hektare untuk kawasan hunian baru.

Dalam proses tersebut, Pemkab Gresik juga menggandeng Bank Gresik untuk membantu pembiayaan pembelian lahan secara bertahap. Masyarakat turut difasilitasi dalam proses administrasi dan pembiayaan melalui PPAT sehingga program dapat berjalan tanpa membebani warga.

Fandi menegaskan, keberhasilan penanganan permukiman kumuh membutuhkan keterlibatan banyak pihak, termasuk ATR/BPN, CSR, NGO, lembaga keuangan, dan masyarakat.