Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah terus mempercepat reformasi birokrasi dengan menjadikan Zona Integritas (ZI) sebagai instrumen utama pemberantasan korupsi dan kebocoran anggaran.
Langkah ini ditegaskan dalam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa arah reformasi birokrasi sejalan dengan penekanan Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada pemberantasan korupsi dan kebocoran anggaran negara.
“Tanpa integritas, tidak mungkin kita membangun birokrasi yang dipercaya publik. Dalam konteks inilah, Zona Integritas menjadi upaya strategis untuk menanamkan praktik kerja yang berintegritas sejak level paling dasar birokrasi,” ujar Rini di Jakarta, Rabu (28/1).
Ia menegaskan, pengawasan, pencegahan, dan penegakan hukum harus diperketat agar tidak terjadi penyimpangan dalam pemanfaatan anggaran di tubuh birokrasi.
Menurut Rini, pembangunan Zona Integritas kini tidak lagi bersifat seremonial. ZI telah ditetapkan sebagai agenda utama dalam Peta Jalan Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2029, dengan fokus pada penguatan integritas, kinerja, dan kualitas pelayanan publik.
“Pencanangan Zona Integritas hari ini menunjukkan bahwa upaya penguatan integritas telah bergerak ke tahap yang lebih matang. Tantangan ke depan yaitu menjaga konsistensi dan memastikan dampaknya benar-benar dirasakan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Rini memaparkan lima langkah strategis. Pertama, transformasi budaya kerja, dengan menempatkan Zona Integritas sebagai jantung koordinasi kebijakan yang transparan dan akuntabel.
Kedua, penguatan unit internal sebagai role model. “Penguatan dilakukan melalui unit-unit internal agar menjadi teladan dalam praktik koordinasi yang bersih dan etis, dengan nilai antikorupsi yang tertanam sejak perumusan kebijakan,” kata Rini.
Ketiga, pengawasan dan pencegahan dini melalui manajemen risiko dan sistem peringatan awal (early warning system). Keempat, digitalisasi lintas sektor untuk meningkatkan keterlacakan dan pengambilan keputusan berbasis data.
Kelima, kolaborasi berkelanjutan dengan kementerian dan lembaga di sektor hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas merupakan pijakan penting dalam membangun birokrasi yang berintegritas dan profesional.
“Saya sangat mengapresiasi pencanangan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM yang menjadi bagian dari komitmen kita untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Yusril.
Ia juga mengajak seluruh jajaran Kemenko Kumham Imipas untuk menjadi teladan dalam pelayanan publik.
“Kita harus menjadi teladan dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Rini menutup dengan menekankan bahwa keberhasilan Zona Integritas sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan hingga seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Keberhasilan Zona Integritas sangat ditentukan oleh komitmen bersama, keteladanan pimpinan, serta konsistensi dalam menjalankan nilai-nilai integritas. Semoga komitmen hari ini benar-benar kita wujudkan dalam cara kita bekerja setiap hari,” tutupnya.
