Tanjung Selor, GPriority.co.id – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menempati peringkat pertama secara nasional dalam persentase data bersih hasil pemutakhiran Indeks Desa 2026.
Capaian tersebut menjadi modal bagi Pemerintah Provinsi Kaltara untuk menyusun program pembangunan desa berdasarkan data yang telah diverifikasi dan divalidasi. Selain unggul dalam persentase data bersih, Kaltara berada di peringkat ke-11 nasional dalam kecepatan pemutakhiran Indeks Desa 2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kaltara Obed Daniel Lumban Tobing mengatakan, capaian itu menunjukkan komitmen pemerintah daerah bersama pemerintah desa dalam menyediakan data yang akurat.
“Secara nasional, Kaltara nomor satu untuk data bersih. Ini menjadi kebanggaan karena data yang kita isi sudah terverifikasi dan tervalidasi sehingga bisa digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan desa,” ujar Obed di Tanjung Selor, Selasa (15/9).
Meski demikian, hasil pemutakhiran masih mencatat 54 desa di Kaltara berstatus tertinggal. Seluruh desa tersebut berada di Kabupaten Nunukan, terutama di wilayah perbatasan seperti Sebatik, Sungai, dan Sembakung.
Obed menjelaskan, desa tertinggal umumnya menghadapi persoalan aksesibilitas dan keterbatasan layanan dasar. Sejumlah indikator yang masih perlu diperkuat meliputi fasilitas umum, ruang publik, perpustakaan desa, sarana olahraga, akses jalan dan transportasi, jaringan komunikasi, pendidikan keterampilan, serta akses ekonomi.
“Rata-rata desa tertinggal ini berada di wilayah perbatasan, khususnya Nunukan. Tantangannya cukup banyak, terutama akses jalan, transportasi, sinyal, layanan dasar, pendidikan keterampilan dan akses ekonomi,” katanya.
Selain itu, penguatan lembaga ekonomi desa, layanan keuangan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), akses perbankan, pengelolaan sampah, pembangunan kehutanan, serta kesiapsiagaan dan mitigasi bencana masih menjadi pekerjaan rumah.
Pendampingan Lintas Sektor
Pemprov Kaltara melalui DPMD akan melanjutkan pendampingan setiap tahun bersama pemerintah kabupaten. Salah satu langkah yang disiapkan ialah menggelar forum diskusi bersama Pemkab Nunukan dengan melibatkan perangkat daerah terkait.
Perangkat daerah yang akan dilibatkan antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Kehutanan atau Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kesehatan. Pemprov Kaltara juga membuka peluang melibatkan pihak swasta dalam penanganan persoalan desa.
Dari total 447 desa di Kaltara, sebanyak 222 desa berstatus berkembang, 87 desa maju, dan 84 desa mandiri. Adapun 54 desa lainnya masih berstatus tertinggal.
Pemprov Kaltara menargetkan jumlah desa tertinggal terus berkurang pada 2027. Pada saat yang sama, pemerintah daerah menargetkan peningkatan jumlah desa maju dan mandiri.
“Tidak semua kebutuhan pembangunan desa bisa ditangani sendiri oleh desa. Karena itu, kolaborasi lintas sektor dan pendekatan pentahelix sangat diperlukan agar status desa bisa meningkat,” pungkas Obed.
Foto : DPMD Kaltara
