Jakarta, GPriority.co.id – Kementerian PPN/Bappenas meluncurkan Peta Jalan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Karbon Biru Indonesia 2026-2045 di Gedung Bappenas RI, Jakarta, Senin (21/9).
Peta jalan tersebut disiapkan sebagai panduan jangka panjang untuk memperkuat perlindungan ekosistem karbon biru sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional dan ketahanan iklim.
Penyusunan peta jalan ini sebelumnya melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, BPS, BRIN, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya. WRI Indonesia menyebut rancangan peta jalan tersebut diarahkan untuk mempercepat integrasi ekosistem karbon biru dalam upaya mitigasi perubahan iklim.
Dalam sambutannya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menekankan pentingnya menjaga kekayaan alam Indonesia, termasuk wilayah pesisir dan pulau-pulau yang memiliki potensi besar.
“Pulau kita memang 17.000, tetapi 17.000 itu belum banyak di mana-mana. Setidaknya itu, Bapak di Kementerian Kelautan, 17.000 pulau dan pulau-pulau itu masih belum banyak didayagunakan. Pernahkah kita memberdayakan kalau satu pulau itu bisa berfungsi seperti Hong Kong? Kita berharap Pak Hidayat dan kawan-kawan bisa menjaga pulau-pulau itu,” ujar Rachmat.
Ia mengingatkan bahwa kekayaan lingkungan dapat terancam apabila terjadi perubahan lingkungan yang tidak dikendalikan. Karena itu, perlindungan lingkungan harus menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan.
Rachmat kemudian memberikan sejumlah arahan kepada pemangku kepentingan. Pertama, pemerintah diminta mengintegrasikan kebijakan dan regulasi lintas sektor, termasuk memasukkan lima pilar visi, 10 strategi kunci, dan 21 rencana aksi ke dalam perencanaan tahunan hingga 2029.
Kedua, ia menekankan pentingnya membangun sistem data satu pintu dengan mekanisme measurement, reporting, and verification (MRV) yang kredibel, terintegrasi, dan berstandar internasional.
“Tanpa data sains yang solid dan sistem data yang interoperable, nilai ekonomi dari karbon tidak bisa diakui secara global,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah diminta mengoptimalkan pembiayaan inovatif dan berkelanjutan, meningkatkan penghitungan karbon, penelitian, serta kerja sama pasar karbon berintegritas tinggi.
Rachmat juga menyoroti aspek inklusi dan pemerataan manfaat bagi masyarakat pesisir. Menurutnya, nelayan skala kecil, masyarakat adat, dan komunitas pesisir harus menjadi bagian utama dalam menjaga ekosistem karbon biru.
“Nilai ekonomi karbon yang dihasilkan harus mengintegrasikan prinsip gender equality, disability, dan social inclusion, di mana nelayan skala kecil, masyarakat adat, dan komunitas pesisir harus menjadi bagian utama kita atau steward atau penjaga ekosistem,” katanya.
Peta jalan ini diharapkan menjadi panduan pengelolaan ekosistem karbon biru hingga 2045, dengan manfaat yang mencakup perlindungan lingkungan, mitigasi perubahan iklim, keanekaragaman hayati, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
