Jakarta, GPriority.co.id – Upaya pelestarian bahasa daerah kembali mendapat perhatian serius melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) Melayu Sambas tahun 2026.
Kegiatan yang digelar Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa bersama Pemerintah Kota Singkawang ini menjadi langkah strategis menjaga eksistensi bahasa Melayu Sambas di tengah arus modernisasi.
Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menegaskan bahwa pelestarian bahasa daerah merupakan tanggung jawab bersama yang mendesak untuk dilakukan. Ia mengingatkan bahwa ancaman kepunahan bahasa bukan sekadar isu global, tetapi juga nyata di Indonesia.
“Bahasa ibu adalah identitas dan jati diri. Jika bahasa hilang, maka nilai-nilai, pesan karakter, dan kearifan lokal yang terkandung di dalamnya akan punah dan tidak ada lagi yang bisa kita wariskan,” ujar Hafidz.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat melalui konsep “partisipasi semesta” agar bahasa daerah tetap digunakan dalam kehidupan sehari-hari, baik di keluarga, sekolah, maupun lingkungan sosial.
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menyambut baik penunjukan daerahnya sebagai pusat revitalisasi bahasa Melayu Sambas tahun ini. Ia menyoroti semakin berkurangnya penggunaan bahasa daerah di kalangan generasi muda.
“Bahasa yang kita pakai di pasar, di rumah saat marah maupun sayang, itulah bahasa daerah kita. Kalau kita diam, 20 tahun lagi bahasa ini hanya akan tinggal di skripsi. Revitalisasi ini bukan proyek mercusuar, ini ‘kerja sunyi’ untuk anak cucu kita agar mereka tidak malu bicara bahasa kita,” ungkapnya.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kota Singkawang berencana memperluas penggunaan bahasa Indonesia dan Melayu Sambas di ruang publik, termasuk dalam penamaan jalan dan instansi pemerintahan.
Dukungan juga datang dari Wakil Bupati Bengkayang, Syamsul Rizal, yang menilai bahasa Melayu Sambas memiliki peran penting sebagai perekat sosial antarwilayah.
“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini menambah khazanah dan mempererat kebersamaan di antara kita, agar anak-anak kita memahami bahasa ibunya sejak dini, mulai dari PAUD hingga SMP,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, Asmadi, memaparkan berbagai langkah implementasi di sektor pendidikan, termasuk penguatan muatan lokal dan pelaksanaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).
“Bahasa daerah jangan sampai terkikis, karena di sanalah jati diri kita terhimpun. Kami akan memastikan bahasa daerah hadir di ruang kelas dan aktivitas keseharian siswa,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sebanyak 3.604 guru dan seluruh siswa tingkat SMP akan mengikuti UKBI, serta mendorong pengusulan bahasa daerah sebagai warisan budaya tak benda.
Hal senada disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, Mukhlis, yang menekankan pentingnya penggunaan bahasa daerah dalam berbagai aktivitas sosial dan keagamaan.
“Jangan sampai bahasa daerah kita 10 tahun lagi hanya bisa dijumpai di museum. Minimal, acara-acara daerah menggunakan pembawa acara berbahasa Melayu agar kearifan lokal tetap terasa nyata,” ujarnya.
Rakor ini ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Bahasa dengan sejumlah mitra, termasuk IAIN Pontianak, Universitas PGRI Pontianak, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Barat.
Kesepakatan ini menjadi fondasi pelaksanaan program lanjutan seperti pelatihan guru utama, penyusunan bahan ajar, hingga penyelenggaraan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) sebagai upaya konkret menjaga keberlangsungan bahasa Melayu Sambas di masa depan.
