Pigai Sebut Amien Rais Berpotensi Langgar HAM usai Kritik Pedas Prabowo-Teddy

Menteri HAM (Hak Asasi Manusia), Natalius Pigai/Foto : Tangkapan Layar Instagram (@kementerian_ham) Menteri HAM (Hak Asasi Manusia), Natalius Pigai/Foto : Tangkapan Layar Instagram (@kementerian_ham)

Jakarta, GPriority.co.idPolemik pernyataan Amien Rais terkait Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya terus bergulir.

Kali ini, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai angkat suara dan menilai pernyataan tersebut tidak bisa serta-merta dikategorikan sebagai kebebasan berpendapat.

Pigai menegaskan bahwa dalam perspektif HAM, pernyataan Amien Rais justru berpotensi melanggar hak asasi manusia.

“Dalam konteks HAM, Pak Amien patut diduga melakukan tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia,” katanya dalam keterangan resminya dikutip, Senin (4/5).

Ia kemudian merinci sejumlah poin yang dinilai masuk kategori pelanggaran. Salah satunya adalah inhuman treatment atau perlakuan tidak manusiawi, termasuk serangan verbal yang dapat menimbulkan tekanan mental.

Selain itu, Pigai juga menyinggung adanya unsur inhuman degrading dalam pernyataan tersebut, yang dinilai merendahkan martabat Presiden dan Sekretaris Kabinet.

Tak hanya itu, ia juga menyebut adanya indikasi verbal torture atau kekerasan verbal serta verbal humiliation atau perundungan secara verbal dalam narasi yang disampaikan.

Pigai menilai, penggunaan diksi dalam pernyataan tersebut mengandung unsur merendahkan, mempermalukan, hingga berpotensi melukai secara emosional dan psikologis.

“Saya minta Pak Amien tidak berlindung di balik kebebasan berbicara, karena ada batasnya,” ucapnya.

Tokoh reformasi Amien Rais akhirnya angkat bicara terkait polemik penghapusan video kontroversial yang menyinggung Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Ia menilai pernyataannya merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.

Saya yakin demokrasi itu berjalan baik kalau kebebasan mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar kita tidak dibatasi, tidak dibungkam,” kata Amien.

Terkait isi video yang memicu reaksi dari Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Amien mengaku pernyataannya didasarkan pada penelusuran dari berbagai sumber di media sosial.

Mantan Ketua MPR RI itu juga menyoroti peran Teddy Indra Wijaya yang dinilai terlalu dominan di lingkungan Istana. Ia bahkan menyebut keberadaan Seskab tersebut berpotensi mengganggu profesionalisme birokrasi.

“Saya melihat Teddy ini hanya nggulet (menempel) terus ke Pak Prabowo, sampai-sampai yang menentukan tamu,.siapa menteri, mana jenderal yang bisa ketemu Pak Prabowo itu si Teddy ini,” ujarnya.