Pemprov DKI Siapkan Sistem Tanggap Cepat Hadapi Wabah dalam Ranperda Kesehatan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (11/5)/Foto Pemprov DKI

Jakarta, GPriority.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah memuat penguatan kesiapsiagaan kesehatan, sistem tanggap cepat, early warning system, hingga koordinasi lintas sektor untuk menghadapi potensi kejadian luar biasa (KLB), wabah, dan tantangan kesehatan masyarakat lainnya.

Hal itu disampaikan Pramono dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (11/5).

Pramono menegaskan sektor kesehatan tetap menjadi prioritas dalam alokasi anggaran daerah karena berkaitan langsung dengan layanan dasar masyarakat.

Pemprov DKI Jakarta juga berkomitmen memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang kesehatan, pemerataan tenaga medis, pemberian insentif bagi tenaga kesehatan, serta afirmasi khusus bagi wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Selain itu, Ranperda tersebut turut mengakomodasi penguatan sistem pembiayaan kesehatan yang berkeadilan, perluasan jaminan kesehatan masyarakat, pembaruan data kepesertaan secara berkala, serta peningkatan koordinasi dengan pemerintah pusat dan BPJS Kesehatan.

Dalam aspek pelayanan, Pramono menegaskan komitmen Pemprov DKI untuk memperkuat puskesmas sebagai layanan primer sekaligus pusat layanan promotif dan preventif.

“Penguatan layanan kesehatan primer, transformasi RSUD menuju standar internasional, penguatan Posyandu, hingga pengembangan sistem informasi kesehatan berbasis digital menjadi bagian penting dalam pembaruan sistem kesehatan Jakarta,” kata Pramono.

Ia berharap pembahasan Ranperda tersebut dapat segera dilanjutkan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai jadwal yang telah ditentukan melalui Badan Musyawarah.