Banyak yang Belum Tahu, Pancasila Ternyata Tak Langsung Jadi Dasar Negara!

Momen Ir. Soekarno (Bung Karno) saat menyampaikan pidato dalam sidang pertama BPUPKI pada 1 Juni 1945 di Jakarta/Foto : Dok. Istimewa Momen Ir. Soekarno (Bung Karno) saat menyampaikan pidato dalam sidang pertama BPUPKI pada 1 Juni 1945 di Jakarta/Foto : Dok. Istimewa

Jakarta, GPriority.co.id – Setiap tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Namun banyak masyarakat yang belum tahu, ternyata Pancasila tidak langsung disahkan sebagai dasar negara Indonesia pada hari itu.

Dihimpun dari berbagai sumber, sejarah mencatat,  pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato dalam sidang pertama BPUPKI.

Dalam pidato tersebut, ia memperkenalkan lima prinsip yang kemudian dikenal sebagai Pancasila. Namun, saat itu Pancasila masih berupa gagasan dan belum menjadi dasar negara yang sah.

Setelah pidato tersebut, para tokoh bangsa masih harus melalui serangkaian pembahasan dan perumusan.

Salah satu tahap penting adalah pembentukan Panitia Sembilan yang bertugas menyusun naskah dasar negara. Dari proses inilah lahir Piagam Jakarta yang kemudian menjadi salah satu fondasi dalam penyempurnaan rumusan Pancasila.

Fakta lain yang jarang diketahui adalah istilah “Pancasila” sebenarnya memiliki akar sejarah yang lebih tua daripada kemerdekaan Indonesia.

Sejumlah sumber sejarah menyebutkan istilah tersebut berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsip atau asas.

Istilah itu juga ditemukan dalam naskah kuno Nusantara, termasuk kitab Sutasoma karya Mpu Tantular pada masa Kerajaan Majapahit.

Pancasila baru resmi disahkan sebagai dasar negara Indonesia pada 18 Agustus 1945 melalui sidang PPKI, sehari setelah proklamasi kemerdekaan.

Karena itu, tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila karena menjadi momen pertama kali gagasan tersebut diperkenalkan kepada publik dan para pendiri bangsa.

Menariknya, peringatan Hari Lahir Pancasila juga sempat tidak dirayakan secara resmi pada masa Orde Baru. Baru melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, pemerintah kembali menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus hari libur nasional.

Pemahaman terhadap sejarah ini penting agar masyarakat tidak hanya menghafal lima sila, tetapi juga memahami proses panjang musyawarah, kompromi, dan pemikiran para pendiri bangsa dalam membentuk identitas Indonesia yang dikenal hingga saat ini.