RI Tegaskan Dukungan Palestina Hingga Bentuk Indonesia Desk di Kamboja

Jubir II Kemlu RI, Vahd Nabyl Mulachela, dalam agenda media briefing di Ruang Palapa Kemlu RI, Kamis (13/8)/Foto : Dok. GPriority (Nindya Farhah Azzahrah) Jubir II Kemlu RI, Vahd Nabyl Mulachela, dalam agenda media briefing di Ruang Palapa Kemlu RI, Kamis (13/8)/Foto : Dok. GPriority (Nindya Farhah Azzahrah)

Jakarta, GPriority.co.id – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan kembali komitmen Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina sekaligus memperkuat perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara II Kemlu RI, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, dalam agenda media briefing di Gedung Kemlu RI, Jakarta, Kamis (13/8).

Nabyl menjelaskan, salah satu agenda diplomasi Indonesia dilakukan melalui kehadiran Wakil Menteri Luar Negeri RI dalam pertemuan tingkat menteri mengenai Yerusalem di Amman, Yordania. Pertemuan tersebut membahas berbagai pelanggaran yang dilakukan Israel di wilayah Palestina, termasuk Yerusalem, kompleks Masjid Al-Aqsa, serta Tepi Barat.

“Bapak Wakil Menteri Luar Negeri menyampaikan kecaman keras atas kekerasan warga Israel dan pelanggaran hukum internasional oleh Israel di wilayah Palestina termasuk di wilayah Yerusalem Timur, Masjid Al-Aqsa dan juga di Tepi Barat yang tidak boleh dibiarkan dan dinormalisasi,” kata Nabyl.

Dalam forum tersebut, Indonesia juga menyampaikan dukungan terhadap Hashemite Custodianship atas tempat-tempat suci di Yerusalem serta kemerdekaan Palestina berdasarkan hukum internasional. Nabyl menegaskan perjuangan Palestina tidak semata-mata menjadi kepentingan umat Islam, tetapi membutuhkan dukungan masyarakat internasional secara luas.

Indonesia kemudian mengusulkan lima langkah konkret, yakni membangun strategi berdasarkan persatuan, mengambil langkah berdasarkan hukum internasional dan putusan Mahkamah Internasional, memperluas pengakuan internasional terhadap Palestina, memperkuat perlindungan Masjid Al-Aqsa, serta mendukung rekonstruksi dan persatuan Palestina.

Menurut Nabyl, hasil pertemuan juga dituangkan dalam pernyataan bersama yang menegaskan dukungan terhadap institusi Palestina di Yerusalem dan menolak tindakan bilateral berupa pemindahan misi diplomatik ke Yerusalem karena dinilai bertentangan dengan hukum internasional.

“Partisipasi Indonesia dalam pertemuan ini kita artikan sebagai ketegasan komitmen nasional kita untuk terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya dan menegakkan hukum internasional serta mendorong terwujudnya perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Timur Tengah,” ujarnya.

Selain isu Palestina, Kemlu RI juga mengungkap pembentukan Indonesia Desk di Kepolisian Nasional Kamboja. Desk tersebut merupakan tindak lanjut kunjungan Wakil Menteri Luar Negeri RI ke Kamboja pada akhir Juli.

Pembentukan Indonesia Desk melibatkan sejumlah instansi Indonesia dan Kamboja, termasuk Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kejaksaan Agung, Polri, OJK, serta PPATK.

Nabyl mengatakan, mekanisme tersebut diharapkan mempercepat penanganan kasus online scam yang melibatkan WNI di Kamboja. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan kerja sama lintas lembaga dalam menghadapi penipuan daring dan perlindungan WNI di luar negeri.

Sebelumnya, Kemlu juga aktif mendorong penguatan koordinasi konsuler untuk meningkatkan perlindungan warga negara Indonesia dan ASEAN.