Jakarta, GPriority.co.id – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa kegiatan passing exercise (PASSEX) yang dilakukan KRI Ikusima Murahmarai 332 dengan angkatan laut sejumlah negara di kawasan Asia Pasifik merupakan praktik yang lazim dalam interaksi antarangkatan laut.
Penegasan tersebut disampaikan Juru Bicara I Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, dalam agenda media briefing di Kemlu RI, Jakarta, Kamis (13/8).
Yvonne mengatakan, penjelasan tersebut disampaikan untuk menjawab berbagai pertanyaan media mengenai aktivitas KRI tersebut saat melintasi sejumlah negara di kawasan Asia Pasifik.
“So, I’m going to address the elephant in the room right now. Terkait isu passing exercise KRI Ikusim-Murahmarai 332 dengan angkatan laut negara-negara di Asia Pasifik,” ujar Yvonne.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari praktik umum yang dilakukan angkatan laut berbagai negara ketika kapal melintasi suatu kawasan.
Menurutnya, passing exercise dilakukan secara terbatas bersama angkatan laut negara yang wilayahnya dilintasi dan tidak dapat disamakan dengan latihan laut berskala besar.
“Sebagaimana rilis yang disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan Laut TNI AL, kami menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh KRI Ikusim-Murahmarai 332 ini merupakan bagian dari praktik yang lazim dilakukan antar Angkatan Laut berbagai negara saat kapal melintasi suatu kawasan. Ini adalah latihan bersama secara terbatas atau passing exercise dengan Angkatan Laut sejumlah negara yang dilintasi. Passing exercise bukanlah latihan laut,” kata Yvonne.
Lebih lanjut, Kemlu RI memandang interaksi antarangkatan laut tersebut sebagai bagian dari diplomasi maritim Indonesia. Menurut Yvonne, laut tidak hanya berfungsi sebagai ruang yang menghubungkan satu negara dengan negara lain, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun kerja sama dan kepercayaan.
“Bagi Indonesia, interaksi semacam ini adalah bagian dari diplomasi maritim. Dan laut itu bukan hanya ruang yang menghubungkan negara-negara, tapi juga adalah ruang untuk membangun kerja sama dan rasa saling percaya,” tuturnya.
Yvonne menegaskan, pelaksanaan passing exercise tersebut sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif Indonesia. Pemerintah juga tetap membuka ruang bagi kerja sama konstruktif dengan berbagai negara mitra.
“Dan passing exercise ini sejalan dengan politik luar negeri bebas aktif Indonesia, dan kita tentunya selalu terbuka untuk kerja sama dan membangun hubungan yang konstruktif dengan berbagai negara-negara mitra,” ujar Yvonne.
Dalam praktiknya, PASSEX memang dikenal sebagai bentuk interaksi atau latihan terbatas antarkapal yang dapat dilakukan ketika kapal perang negara berbeda berpapasan atau berada dalam satu kawasan. TNI AL sebelumnya juga menggunakan PASSEX sebagai sarana meningkatkan komunikasi, interoperabilitas, dan kerja sama dengan angkatan laut negara sahabat.
Penjelasan Kemlu tersebut sekaligus menegaskan bahwa aktivitas KRI Ikusima Murahmarai 332 dalam pelayaran di kawasan Asia Pasifik ditempatkan sebagai bagian dari diplomasi maritim dan kerja sama pertahanan, bukan sebagai latihan laut dalam arti operasi militer bersama berskala besar.
