Tim Gabungan Ringkus Bos Narkoba Kampung Bahari

Jakarta, GPriority.co.id – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Polda Metro Jaya menangkap buronan kasus narkotika berinisial Muhammad Ridwan alias Bos Gendut di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8).

Operasi tersebut melibatkan BNN RI, Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara. Penangkapan Ridwan merupakan tindak lanjut operasi penertiban Kampung Narkoba pada Oktober 2025.

Dalam operasi sebelumnya, Ridwan diduga terkait kasus kepemilikan 98 kilogram sabu, uang tunai Rp1,4 miliar, sejumlah logam mulia, serta tujuh pucuk senjata api. Namun, saat itu dia melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Operasi gabungan diawali apel kesiapan personel di Kantor BNNK Jakarta Utara sekitar pukul 05.30 WIB. Setelah melakukan koordinasi, petugas bergerak menuju sejumlah lokasi yang menjadi target operasi di Kampung Bahari.

Petugas menggeledah kediaman dan garasi Ridwan di Jalan Bak Air serta Jalan Samudra. Penggeledahan juga dilakukan di rumah dua bandar narkoba lain, yakni A alias Lopes dan seorang bandar berinisial Kimmul, di kawasan Jalan Bak Air.

Situasi sempat memanas ketika sejumlah warga melakukan perlawanan dengan melemparkan kembang api ke arah petugas. Tim gabungan kemudian menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa dan mengamankan perimeter operasi.

Setelah situasi terkendali, petugas melanjutkan penggeledahan. Selain menangkap Ridwan, aparat mengamankan tiga orang lain yang diduga berperan sebagai pengedar narkoba di wilayah tersebut.

Seluruh orang yang diamankan dibawa ke Kantor BNNK Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan. Petugas juga membawa sejumlah barang bukti hasil penggeledahan.

Barang bukti yang disita antara lain dua unit mobil, yakni BMW X1 berwarna putih dan Mitsubishi Xpander hitam. Polisi juga mengamankan timbangan digital, perangkat kamera pengawas atau CCTV, alat komunikasi handy talky (HT), serta telepon seluler iPhone.

Dari lokasi tersebut, tim gabungan turut menyita satu pucuk senjata api, satu laras panjang, 54 butir peluru tajam kaliber 9 milimeter, 71 butir peluru karet, dan satu holster senjata.

Penyidik masih memeriksa para pelaku serta mendalami keterkaitan mereka dengan jaringan peredaran narkotika di Kampung Bahari. Aparat juga menelusuri asal-usul barang bukti narkotika dan senjata yang ditemukan dalam operasi tersebut.

BNN RI dan Polda Metro Jaya menegaskan akan terus memburu pelaku peredaran narkoba di Kampung Bahari. Penindakan itu ditujukan untuk memutus jaringan distribusi narkotika dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.

Foto : BNN RI